Pj Bupati Mahdi Bahas Pemberantasan Judol dengan Forkopimda Aceh Barat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / Daerah

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:55 WIB

Pj Bupati Mahdi Bahas Pemberantasan Judol dengan Forkopimda Aceh Barat

REDAKSI

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan jajaran, bersama Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi mengenai pemberantasan judi online dan permainan mesin capit boneka, yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Aceh Barat pada Selasa, (16/07/2024). Foto: NOA.co.id

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan jajaran, bersama Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi mengenai pemberantasan judi online dan permainan mesin capit boneka, yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Aceh Barat pada Selasa, (16/07/2024). Foto: NOA.co.id

Meulaboh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan jajaran, bersama Forkopimda melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pemberantasan judi online (judol) dan permainan mesin capit boneka. Rapat ini diadakan di ruang rapat kantor Bupati Aceh Barat pada Selasa, (16/07/2024)

Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan kunjungan lapangan bersama Forkopimda untuk menertibkan judi online dan permainan capit boneka. Mahdi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online secara menyeluruh, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum.

Baca Juga :  Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

“Kami sudah sepakat untuk selalu memberantas judi online secara keseluruhan bagi ASN dan masyarakat lainnya. Mari kita bersinergi bersama tokoh masyarakat, tokoh ulama, dan para stakeholder lainnya untuk memberantas judi di Aceh Barat,” ujar Mahdi.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Absen di Paripurna, Hadiri Undangan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta

Dandim 0105 Aceh Barat, Letkol Hendra Mirza, dan Kabag Ops Polres Aceh Barat, sepakat menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak akan membekingi atau memberikan angin segar kepada pelaku judi di Aceh Barat. Mereka siap menindak tegas para pelaku judi.

Senada dengan itu, Kejaksaan Negeri Aceh Barat melalui Kasi Intel dan Jampidsus, Agung, juga mendukung penuh upaya pemberantasan praktik judi di Aceh Barat. Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti enam kasus judi online yang saat ini sedang diproses di pengadilan.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Dengan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan, diharapkan Aceh Barat dapat terbebas dari praktik judi online dan permainan mesin capit boneka yang meresahkan masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Perkuat Seni dan Budaya, Seniman Aceh-dan Jabar Berkolaborasi di Bandung

Aceh Barat

ASN Aceh Barat Diresahkan Akun Palsu Fb Atasnamakan Pj Bupati Aceh Barat

Daerah

Pj Gubernur Takziah ke Rumah Mantan Bupati Pidie dan Perempuan Satu Abad

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Buka Technical meeting Cabor Sepak Takraw PON Aceh-Sumut

Daerah

Ketua DPD CIC Aceh Singkil : Ada apa dengan Dewan Guru SDN No 1 Biskang?

Daerah

Update Donor Darah Pemerintah Aceh : 128 ASN Berdonor dalam Sehari

Daerah

Seluruh Kegiatan PKK Punya Manfaat Bagi Pemkab Pidie, Kata Plt Sekda

Daerah

Puluhan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!