Pj Bupati Iswanto: Panas Bumi Gunung Seulawah Agam Langkah Strategis untuk Aceh Besar - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:52 WIB

Pj Bupati Iswanto: Panas Bumi Gunung Seulawah Agam Langkah Strategis untuk Aceh Besar

REDAKSI

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM foto bersama seusai Audiensi dengan PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) Proyek Panas Bumi di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (15/01/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM foto bersama seusai Audiensi dengan PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) Proyek Panas Bumi di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (15/01/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho –  Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, memimpin audiensi penting terkait pengembangan proyek panas bumi di kawasan Gunung Seulawah Agam. Baginya proyek itu sebagai langkah strategis untuk pengembangan Aceh Besar. Acara yang berlangsung di Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (15/1/2024), turut dihadiri oleh berbagai pejabat strategis, termasuk Kadis PUPR, Kadistan, BKPSDM, Kalak BPBD, Kabag Umum, Kabag Ekonomi, PEMA, serta perwakilan dari PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

Dalam audiensi tersebut, Pj Bupati menegaskan pentingnya koordinasi antara semua pihak terkait dalam mendukung keberhasilan eksplorasi panas bumi di wilayah Seulawah Agam. Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Besar.

Menurutnya, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam secara administratif mencakup Kecamatan Seulimuem dan Mesjid Raya di Kabupaten Aceh Besar, dengan desa terdekat adalah Lamteuba. Lokasi proyek ini dapat diakses melalui empat jalur utama yang masing-masing menawarkan rute strategis seperti jalur Lintas Utara memiliki jarak tempuh sejauh 50,3 km, dengan waktu perjalanan sekitar 1 jam 18 menit. Jalur ini cocok bagi pengendara yang ingin menikmati pemandangan wilayah utara Aceh Besar.

Baca Juga :  Aceh Besar Peringkat Tertinggi Pelayanan Terpadu di Aceh

“Sedangkan jalur Lintas Tengah merupakan rute alternatif yang lebih singkat dengan jarak 49,8 km, memungkinkan waktu tempuh sekitar 1 jam 16 menit. Jalur ini melewati pusat-pusat desa strategis di kawasan Aceh Besar. Sementara pada jalur Lintas Selatan memiliki jarak 50,7 km, tetapi dengan akses jalan yang lebih mulus, membuat waktu tempuhnya lebih cepat, yaitu sekitar 1 jam 8 menit. Jalur ini kerap digunakan untuk akses logistik karena efisiensinya,” urainya.

Adapun untuk Alternatif Utara, meski memiliki jarak terpanjang sejauh 59 km, menawarkan pemandangan alam yang indah serta jalur yang relatif sepi, menjadikannya rute pilihan untuk kendaraan berat atau pengendara yang mencari kenyamanan perjalanan. Saat ini, eksplorasi sedang berlangsung di Gunung Seulawah Agam untuk pengembangan pembangkit tenaga listrik berbasis energi panas bumi. Pj Bupati berharap keberadaan proyek ini tidak hanya mampu menyediakan energi bersih tetapi juga berdampak signifikan pada peningkatan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Sampaikan Pendapat Akhir, Pj Gubernur Safrizal Apresiasi DPRA

Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar juga sudah pernah memberikan arahan khusus kepada camat dan pejabat yang bertugas di wilayah terdampak bencana agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kesiapsiagaan bencana. Selain itu, beliau mengingatkan para ASN untuk terus menyampaikan informasi terkait pentingnya keberadaan tambang di Aceh Besar.

“Para camat, mukim, hingga keuchik harus aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang potensi besar tambang ini. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mendukung keberadaan proyek ini sebagai aset strategis daerah,” ujar Iswanto.

Iswanto juga berulang kali mengajak para ASN dan pejabat daerah untuk memberikan informasi yang menarik kepada calon investor, baik lokal maupun nasional. “Aceh Besar memiliki potensi besar yang perlu dikelola dengan baik. Kita harus menciptakan iklim investasi yang kondusif agar investor merasa percaya diri menanamkan modalnya di daerah ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Besok, Gala Siswa 2024 Piala Pj Bupati Aceh Besar Dimulai

Selain itu, Iswanto juga menginstruksikan pejabat terkait untuk segera membentuk badan hukum atau organisasi Perusahaan Daerah (Perumda) guna memastikan regulasi yang mendukung pengelolaan tambang di Aceh Besar. Keberadaan Perumda ini diharapkan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kontribusi sektor tambang terhadap PAD.

Eksplorasi panas bumi di Gunung Seulawah Agam merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi Aceh Besar, baik dari segi energi maupun ekonomi. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan investor, proyek ini diharapkan mampu menjadi salah satu tonggak kemajuan daerah.

“Semoga eksplorasi ini tidak hanya membawa manfaat ekonomi tetapi juga memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Aceh Besar. Kita harus bekerja bersama untuk mewujudkan Aceh Besar yang mandiri dan sejahtera,” pungkas Pj Bupati.

Audiensi ini menandai langkah konkret pemerintah Aceh Besar dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam daerah demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Prodi Magister STISNU Aceh di Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah

Nasional

Rapat Koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

Aceh Besar

Aceh Besar Akan Meriahkan Peringatan HUT HGN, PGRI dan KORPRI

Nasional

Bertemu Rakyat Merdeka Group, Menko Polkam Bahas Situasi Politik dan Keamanan Terkini

Pemerintah

Kemlu Melalui KBRI Warsawa Memfasilitasi Pemulangan PMI Koma dari Polandia.

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM, Beri Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Nurul Huda

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Rotasi Lima Kadis di Aceh Besar 

Aceh Besar

Wakapolda Aceh Temani dan Semangati Anak-anak Saat Vaksin di Pagar Air, Ingin Jaya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!