Pj Bupati Aceh Singkil Dinilai Gagal 100 Hari Kerja, YARA Akan Surati Mendagri - NOA.co.id
   

Home / Pemerintah

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:58 WIB

Pj Bupati Aceh Singkil Dinilai Gagal 100 Hari Kerja, YARA Akan Surati Mendagri

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil menilai bahwa 100 hari kerja Penjabat Bupati Aceh Singkil, Marthunis sangat jauh dari kata memuaskan.

“Menurut saya sangat jauh dari kata memuaskan atas kinerja Marthunis sebagai penjabat Bupati Aceh Singkil yang dilantik pada tanggal 21 Juli 2022 lalu. Yang ada hanya program gagal yaitu penaburan 5000 bibit ikan di parit jalan protokol tak lama kemudian kering ” kata Kaya Alim, selaku Ketua YARA Perwakilan Aceh Singkil, kepada wartawan Senin (31/10/2022).

Baca Juga :  Bupati Ramli MS Raih Anugerah Kepala Daerah Inovatif Dari MNC Portal Indonesia di Bidang Pelayanan Publik

Menurut Kaya Alim, sejak Marthunis dilantik sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil tidak ada capaian yang dihasilkan. Bahkan beberapa permasalahan di Kabupaten Aceh sampai sekarang belum diselesaikan seperti rekomendasi KASN yang sudah memakan waktu 2 bulan. Padahal, tim pemeriksa sudah dibentuk tapi terkesan di Petieskan.

Ditambah lagi masalah putusan PTUN di Desa Ujung Sialit juga sampai saat ini belum dieksekusi. Padahal, dimasa kepemimpinan Marthunis sudah satu kali dipanggil pihak PTUN untuk dilakukan eksekusi yang diwakili Kabag Hukum tapi juga tidak ada kejelasan. Mengenai realisasi kebun plasma juga tidak ada tindak lanjut.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi di Moment Idul Fitri: Mari Menjaga Persatuan dan Membangun Harmoni

Lain lagi adanya mogok kerja ratusan tenaga kesehatan di RSUD Aceh Singkil karena adanya kebijakan soal pemangkasan anggaran honor tenaga kontrak. Kejadian mogok kerja itu bahkan sebelumnya belum pernah terjadi tapi dimasa kepemimpinan Marthunis sebuah perubahan yaitu adanya mogok kerja tenaga kesehatan.

” Kalau menurut saya ya. Sangat jauh dari kata memuaskan. Kenapa demikian, karena seperti kita lihat bersama gerakan Pj Bupati Aceh Singkil yang ada hanya pencitraan. Foto sini foto sana. Yang rakyat butuhkan itu bukan foto tapi gebrakan yang nyata membawa Aceh Singkil ke lebih baik. Kalau hanya berfoto itu namanya pencitraan ” tukas Alim.

Baca Juga :  Resmikan _Plant_ Pertama di Indonesia, Kementerian ESDM: "PLN Miliki Cara Paling Cepat Hasilkan _Green Hydrogen"_.

Yang sangat disayangkan ialah sampai saat ini draf KUA PPAS tahun anggaran 2023 belum diserahkan ke DPRK. Padahal, tanggal 30 November adalah waktu terakhir sidang persetujuan bersama antara pihak eksekutif dengan legislatif qanun APBK tahun 2023.

Karena dinilai gagal membawa Aceh Singkil ke lebih baik, Kaya Alim mengaku akan menyurati Mendagri agar dilakukan evaluasi terhadap Penjabat Bupati Aceh Singkil. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Aceh Barat Siapkan Penghargaan Untuk ASN Inovatif

Aceh Besar

Terima Penghargaan Menteri ATR/BPN, Pj Bupati Aceh Besar Audiensi Dengan Kakantah Aceh Besar

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Diminta Bertindak Tegas

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Skor Tertinggi LPPD se-Aceh, Pj Bupati Mahdi: Buah dari Kolektivitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral

Pemerintah

Pemerintah Aceh Gelar Pemeriksaan Fisik Mobil Dinas untuk Transportasi PON XXI

Aceh Barat

Hadiri Maulid Nabi, Azwardi Serahkan Hidang Raja Kepada Gubernur Aceh

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Bersama Forkopimda dan Ulama Zikir dan Doa Bersama, Ini Tujuannya

Daerah

RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Raih Penghargaan Sebagai RSUD Bintang 3

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!