Kota Jantho – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Masa Persidangan ke-3 tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPRK Aceh Besar, Rabu (9/8/2023).
Dalam sambutannya, Muhammad Iswanto mengemukakan, penyusunan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan penetapan plafon Anggaran Sementara (PPAS) mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2024 yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 13 tahun 2023.
Dijelaskannya, tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar untuk tahun 2024 adalah “meningkatkan kualitas SDM untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu serentak dan penegakan Syariat Islam” dengan empat prioritas pembangunan, masing-masing penegakan syariat Islam dan reformasi birokrasi, pemberdayaan ekonomi, ketahanan pangan, dan investasi. Di samping itu, pemulihan ekonomi, sosial, kebencanaan, dan penanganan inflasi, mendukung tahapan Pemilu legislatif, Pilkada, serta menyukseskan pelaksanaan PON ke-21, dan penanganan stunting serta kemiskinan ekstrem.
Untuk menjawab prioritas pembangunan tersebut, ungkap Iswanto, disusunkan kebijakan-kebijakan umum untuk penyusunan anggaran Kabupaten Aceh Besar tahun 2024, dalam hal ini memuat arah kebijakan ekonomi Aceh Besar dan arah kebijakan keuangan daerah tahun 2024. “Pertumbuhan ekonomi Aceh Besar ditargetkan tahun 2024 sebesar 4,00 persen, dimana tahun 2022 capaian pertumbuhan ekonomi Aceh Besar sebesar 3,87%. Dengan sasaran kebijakan yang akan ditempuh adalah menggalakkan program ketahanan pangan,” ujarnya.
Iswanto melanjutkan, program tersebut bertujuan agar Aceh Besar dapat mandiri dalam urusan pangan dengan meningkatkan infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, irigasi, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya, pengembangan sektor pariwisata serta meningkatkan daya saing produk BUMG/koperasi/UMKM melalui diversifikasi produk, promosi, dan kontrol kualitas dengan orientasi pasar domestik dan global.
Pada bagian lain, Pj Bupati Aceh Besar mengungkapkan, Indeks Pembangunan (IPM) ditargetkan pada tahun 2024 dapat mencapai 74,18%. Sedangkan capaian akhir tahun 2022 lalu sebesar 74,00%. Untuk mencapai target ini yang menjadi sasaran adalah peningkatan mutu pendidikan, kesehatan, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Iswanto memaparkan, pada tahun 2024 akan diadakan Pemilu serentak di seluruh Indonesia. “Prioritas belanja daerah untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada akan menguras belanja daerah. Pada tahun yang sama juga terdapat agenda nasional yaitu Pekan Olahraga Nasional yang akan dilaksanakan di Aceh dan Sumut. Sebagai penyangga ibukota provinsi, Kabupaten Aceh Besar akan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan even nasional itu,” ujarnya
Dengan kondisi keadaan inflasi yang masih fluktuatif, paparnya, Pemkab Aceh Besar akan terus bekerjasama dengan seluruh stakeholder, seluruh elemen masyarakat, dan tentunya dukungan DPRK, dengan harapan apa saja yang menajdi target dan prioritas pembangunan di tahun 2024 dapat tercapai.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengatakan, KUA-PPAS tahun 2024 merupakan salah satu dokumen perencanaan anggaran tahunan yang antara lain memuat substansi strategis, target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintahan Daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya. Untuk itu, dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, tentunya Pemerintah Daerah telah memperhatikan dan mencermati kondisi perekonomian, baik di tingkat daerah, regional, nasional, dan global dengan mempertimbangkan potensi, capaian pembangunan daerah satu tahun sebelumnya.
Iskandar Ali menyarankan, penyusunan anggaran tahun 2024 harus disusun secara rasional dengan memperahtikan keuangan dan skala prioritas pembangunan daerah, sehingga belanja yang akan direncanakan tidak melampaui kemampuan dan pembiayaan daerah. “Begitu pula dengan pendapatan daerah, harus diproyeksikan sesuai dengan besaran yang dicapai, sehingga kebijakan umum anggaran ini menjadi barometer antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran,” lanjut Ketua DPRK Aceh Besar ini.
Pada tahun 2024, sesuai dengan kebijakan pusat, dana transfer ke daerah kemungkinan ada penurunan. Maka, upaya yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar adalah pengoptimalkan potensi PAD serta penerimaan pajak daerah yang bertujuan untuk menutupi kekuarangan belanja daerah. Untuk itu, DPRK Aceh Besar mendorong Pemkab Aceh Besar untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah serta PAD dengan cara meningkatkan SDM aparatur sipil serta menekan kebocoran pendapatan daerah. **