Kota Jantho – Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM meluncurkan Counter Disdikbud di Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, Selasa 29 Oktober 2024.
Muhammad Iswanto dalam sambutannya menyampaikan dalam sambutan Presiden Prabowo bahwa dalam tugas apapun yang diberikan oleh negara, pemerintah daerah bisa diselesaikan dengan secepatnya.
Pemkab Aceh Besar sudah menyediakan MPP yang berada di Lambaro sebagai salah satu upaya mempercepat layanan di Dinas-dinas terkait.
“MPP sampai saat ini kita pastikan berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, meskipun kita maklum masih ada kekurangan-kekurangan yang harus kita lengkapi sampai dengan sempurna, “kata Muhammad Iswanto.
“Terima kasih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menambah counter di MPP Aceh Besar, semoga layanan pendidikan ini dapat membantu masyarakat dalam mengurus segala keperluan di bidang pendidikan, “pungkasnya.
Sementara itu Kadisdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil SSoS MSi menyampaikan terima kasih kepada pj Bupati Aceh Besar yang telah menyediakan tempat untuk Disdikbud di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro.
Dengan adanya layanan Disdikbud di MPP diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan untuk jenjang satuan pendidikan TK/PAUD, SD, SMP serta stakeholder pendidikan bisa meningkat, mengingat Aceh Besar adalah daerah yang luas.
Namun demikian walaupun sudah ada stand layanan Disdikbud sudah ada di MPP, layanan kantor Disdikbud yang ada di Kota Jantho tetap utama.
Tidak semua hal dengan serta merta diselesaikan di MPP, tetapi dapat membantu meringankan.
Berikut layanan yang ada di Disdikbud Aceh Besar antara lain, Penerbitan Surat Izin Penelitian Jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, Penerbitan Surat Pengganti Ijazah Hilang dan Rusak untuk Jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Pelaksanaan Kegiatan Tingkat PAUD, Pendidikan Non Formal, SD, dan SMP.
Selanjutnya Penerbitan Izin Operasional Sekolah untuk PAUD/PAUD, LKP, SD, dan SMP, Penerbitan Surat Rekomendasi Melanjutkan Sekolah, Penerbitan Pendirian Sanggar, Legalisir Ijazah TK, SD, SMP, Paket A, B, dan C, Layanan Mutasi Siswa, Pelayanan Administrasi Kepegawaian dan Guru, Pengajuan Nomor Pokok Yayasan Pendidikan Jenjang PAUD dan Non Formal dan Pengajuan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional Jenjang PAUD dan Non Formal.
“Selain itu ada pelayanan tambahan Konsultasi Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan Fungsional Guru, Konsultasi NUPTK dan Konsultasi Dapodik, “pungkas Bahrul Jamil.
Peluncuran Counter Disdikbud di MPP turut hadir Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Yusran Efendi, Anggota Komisi V DPRK Aceh Besar, Fahrizal A.Md, Camat Ingin Jaya, Almubarak Akbar, Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Besar, Agus Husni, SP, Sekdisdikbud, Fahrurrazi SE, Para Kabid dan jajarannya, Pengawas Sekolah, Ketua MKKS, Ketua K3S, Ketua IGTKI, dan tamu undangan lainnya.
Editor: Amiruddin. MK