NOA | Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) periode Juli-Oktober 2022 kepada pejabat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Senin (24/10/2022) siang. Penyampaian LPJ tiga bulan memimpin Kabupaten Aceh Besar itu disampaikan Muhammad Iswanto melalui zoom meeting dari Meuligoe Aceh Besar.
Dalam penyampaian LPJ tiga bulan pelaksanaan tugas sebagai Penjabat Bupati Aceh Besar, Iswanto menjelaskan paparan yang menggambarkan kondisi awal dan capaian selama memimpin Aceh Besar. Aspek yang ikut dilaporkan itu meliputi tentang kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 15.00-16.45 WIB.
Pj Bupati Aceh Besar yang dilantik oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada 14 Juli 2022 itu mengungkapkan, selama melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Aceh Besar, sudah banyak capaian dan kegiatan yang dilaksanakan.
Menurut Iswanto, dalam melaksanakan tugas selama ini, pihaknya selalu mendapat dukungan positif dari Forkopimda, DPRK, OPD, ulama, generasi muda, dan seluruh lapisan masyarakat.
Pj Bupati Aceh Besar juga mengemukakan berbagai program strategis yang dilaksanakan, termasuk dalam penanganan PMK, inflasi, stunting, bidang agama, sosbud, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Khusus menyangkut penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dimana Aceh Besar termasuk cluster utama hewan terjangkit di Aceh, namun dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, Aceh Besar menjadi daerah pertama yang mencapai nol kasus, dari sebelumnya mencapai 12.000 ekor lebih yang terjangkit.
Selain itu, Pj Bupati Aceh Besar juga terus meningkatkan koordinasi serta kerjasama dengan berbagai pihak, baik di Aceh maupun berbagai kementerian di Jakarta.
Hal itu bertujuan guna semakin mempercepat serta memperkuat dukungan untuk percepatan pembangunan Kabupaten Aceh Besar.