Pj Bupati Aceh Besar Imbau Orang Tua Siswa antar Anak pada Hari Pertama Sekolah - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 6 Juli 2023 - 20:36 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Imbau Orang Tua Siswa antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

REDAKSI

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Masa Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar.

Salah satu poin utama SE itu adalah, agar orang atau wali murid, mengantar langsung anak ke sekolah, khususnya SD/MI, sebagai upaya mewujudkan transisi yang menyenangkan dari PAUD ke SD/MI. Sesuai dengan Permendikbud RI.

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Agus Jumaidi SPd MPd kepada wartawan, Kamis (6/7/2023) menjelaskan, Surat Edaran dengan Nomor 420/2985/2023 tersebut telah ditandatangani oleh Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto pada tanggal 26 Juni 2023.

Baca Juga :  Pertandingan Persahabatan Pj Bupati Lawan Tim ISBI Awali Pembukaan Turnamen Badminton antar OPD 

Surat Edaran itu juga ditembuskan kepada Direktur PAUD Kemendikbudristek Republik Indonesia, Ketua DPRK Aceh Besar, Kepala BPMP Aceh, Kepala BGP Aceh dan instansi terkait lainnya.

Dijelaskannya, sehubungan dengan Gerakan Transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan dan berdasarkan Peraturan Mendikbud Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal, maka Surat Edaran ini sangat perlu dikeluarkan.

Baca Juga :  Tak Ada yang Dilanggar Terkait Pengangkatan Anita Sebagai Plt Direktur RSUD Aceh Besar

Dalam Surat Edaran itu, jelas Agus Jumaidi, diterangkan bahwa penerapan masa perkenalan bagi peserta didik baru pada sekolah SD/MI di Kabupaten Aceh Besar agar mengikuti ketentuan bahwa satuan pendidikan MI/SD menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.

Baca Juga :  Banda Aceh WTP 14 Kali Berturut-turut, Bakri Siddiq Terima Penghargaan dari Menkeu RI

Di samping itu, orangtua/wali murid mengantarkan dan mendampingi peserta didik baru pada hari pertama masuk sekolah SD/MI.

Pada poin selanjutnya, Surat Edaran ini mengharapkan orangtua/wali murin membangun komunikasi dengan guru agar dapat menyelaraskan upaya dalam memberikan stimulasi kemampuan fondasi anak di rumah dan di sekolah.

Satuan pendidikan SD/MI agar dapat membagikan booklet kepada satuan pendidikan, sehingga guru, tenaga kependidikan, serta utamanya orangtua, dapat memahami perubahan pendekatan pembelajaran terhadap anak. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjabat Gubernur Safrizal Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran Simeulue

Daerah

Safari Ramadhan Silaturahmi Pemda dengan Masyarakat, Pj Bupati Sampaikan Ini

Pemerintah

Respon Keluhan Pelanggan, Bakri Siddiq Kembali Sidak WTP Lambaro

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Jawab Pandangan DPRK Terkait Raqan APBK Tahun 2023

Aceh Besar

Jelang PON XXI, Pj Bupati Aceh Besar Kunjungi Pusat Pelatda Kurash 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Luncurkan Aplikasi Mymountala 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah 

Nasional

Menko Hadi : Kondisi Stabilitas Polhukam adalah Hal yang Mutlak