Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 5 September 2022 - 21:15 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

mm Redaksi

NOA | Aceh Besar – Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Senin (5/9/2022).

Mendagri Tito Karnavian memimpin Rakor tersebut dari Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemeterian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Sementara Pj Bupati Muhammad Iswanto mengikuti rapat itu dari Meuligoe Bupati Aceh Besar di Kota Jantho.

Selain Pj Bupati, rapat itu juga diikuti Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, serta perwakilan dari Kodim dan Kejaksaan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Pembukaan PORA Pidie

Dalam penjelasannya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, tujuan dilaksanakannya Rakor tersebut adalah untuk membahas langkah konkret,  sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2022.

Mendagri Tito Karnavian pada rapat itu juga menjelaskan terkait sejumlah pos anggaran yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM subsidi. Hal itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi terjadinya inflasi akibat kenaikan BBM.

Baca Juga :  Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

Pos anggaran yang dimaksud, di antaranya, pertama, pos anggaran tak terduga yang belum dibelanjakan Pemda. Secara nasional jumlahnya masih Rp 12 triliun yang belum digunakan.

Kedua, Mendagri Tito menyebut terdapat anggaran untuk bantuan sosial di Dinas Sosial yang nilai totalnya sekitar Rp 7 triliun.

Ketiga, anggaran dana desa untuk kuartal terakhir tahun 2022. Mendagri menyebut setidaknya ada anggaran sisa Rp 19 triliun yang bisa disalurkan untuk masyarakat yang paling terdampak dari kenaikan harga BBM.

Sebagai informasi, untuk mengantisipasi kenaikan inflasi akibat kenaikan harga BBM, pemerintah pusat telah menganggarkan dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Antara lain Rp 12,4 triliun untuk tambahan bansos program reguler pemerintah yang dikelola Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Buka Musprov Perdana Feskushi Aceh

Selanjutnya juga ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 9,6 triliun untuk pekerja yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan. Terakhir Rp 2,17 triliun dari Pemda yang wajib mengalokasikan 2 persen APBN yang diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Share :

Baca Juga

Daerah

892 Peserta CPNS Kemenkumham Aceh Ikuti SKB

Nasional

Kemenko Polkam Bahas Indeks Kemerdekaan Pers di Kepulauan Riau

Daerah

Kemenkumham Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Pidana Militer

Daerah

Penguatan HAM Bagi Paralegal di Aceh

Aceh Besar

Isi Jabatan Kosong dari Pensiunan, Pj Bupati Lantik 72 Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Aceh Besar 

Aceh Besar

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Besar Hadiri Kick Off Aksi Bergizi

Daerah

Bupati Resmi launching Program Makan Bergizi Gratis dan Dapur Sehat di SMA 1 Simeulue Timur

Aceh Besar

Solusi Bangun Andalas Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja Tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI