MEULABOH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi membuat gebrakan islamis, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh jajaran Pemkab Aceh Barat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktifitas sewaktu azan berkumandang dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid dan mushala terdekat.
“Ini sifatnya imbauan yang lebih mengedepankan pendekatan secara persuasif, dan dilakukan untuk beberapa tahapan, hingga nantinya sudah menjadi kebutuhan dan kebiasaan bagi semua ASN yang ada di Aceh Barat,” kata Mahdi Efendi, Rabu (30/11/2022) malam ini.
Disebutkan, pada tahapan awal imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 061.2/979 tentang imbauan menghentikan kegiatan sewaktu Azan dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid/mushala yang diteken oleh Pj Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi itu ditujukan kepada kepala perangkat daerah lingkup Kabupaten Aceh Barat dan pimpinan instansi vertikal/BUMN di Aceh Barat.
“Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan mendukung efektifitas kerja, saya mengimbau kepada seluruh jajaran di Pemkab Aceh Barat termasuk instansi vertikal, BUMN dan BUMD di Aceh Barat untuk menghentikan aktifitas rutin 15 menit sebelum azan berkumandang dan bersiap untuk melaksanakan ibadah shalat fardhu secara berjamaah di masjid dan mushala,” tandas Mahdi dalam SE tersebut.
Pj Bupati Aceh Barat Mahdi juga meminta kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan Dayah agar meneruskan imbauan ini kepada seluruh jajaran di bawahnya dan juga kepada sekolah/madrasah untuk dapat menindak lanjuti terkait imbauan ini.