Aceh Barat Daya – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya Ir. Sunawardi, M.Si bersama Ketua Panwaslih Kabupaten setempat, Wahyu Candra melakukan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rabu (21/8/2024).
Penandatanganan NPHD disaksikan Ketua Panwaslih, Aceh Muhammad Ali dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat Daya Salman, S.H.
Kegiatan penandatanganan ini sebagai persiapan untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pj. Bupati Aceh Barat Daya Ir. Sunawardi, M.Si. mengharapkan, penggunaan anggaran mengacu ke Peraturan Bupati (Perbup).
“Jikalau tidak ada di Perbup maka wajib meminta diskresi ke Bupati, ini perlu agar tidak menjadi temuan,” katanya.
Sunawardi juga minta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk segera dapat memfasilitasi pencairan anggaran.
Kepala Badan Kesbangpol Aceh Barat Daya Salman S.H meminta kepada Panwaslih Aceh Barat Daya untuk segera menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“RAB tersebut sebanyak Rp4,5 Miliar juga pembukaan rekening penampung yang sudah diregistrasi di KPPN,” kata Salman.
Ia mengatakan kalau syarat pencairan dapat dipenuhi dalam waktu dekat anggarannya sudah bisa dicairkan.
Anggaran untuk Panwaslih ini adalah merupakan dukungan dari Pemerintah Kabupaten untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya tahun 2024 yang dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Editor: Amiruddin