MEULABOH – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, antara lain Fraksi Partai Aceh, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS), menerima rancangan qanun tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Barat.
Penerimaan dengan suara bulat itu menjadi sinyal akan harmonisasi legislatif dan eksekutif di Aceh Barat. Buktinya, Pj Bupati Aceh Barat dan Ketua DPRK Aceh Barat, saling memberikan apresiasi dalam sambutannya masing masing di depan forum Sidang Paripurna tersebut.
Hal tersebut disampaikan dalam penutupan Rapat Paripurna ke VIII masa sidang ke III DPRK Aceh Barat tahun 2022, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan rancangan qanun R-APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023, yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, di ruang sidang utama DPRK, pada Rabu (30-11-2022).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Barat bersama Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, didampingi Wakil Ketua I, Ramli SE, dan Wakil Ketua II, H. Kamaruddin SE serta disaksikan seluruh anggota DPRK Aceh Barat, menandatangani berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRK Aceh Barat terhadap rancangan qanun tentang R-APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi, mengapresiasi semua pihak khusus DPRK Aceh Barat yang telah bersinergi bersama Pemkab Aceh Barat, dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan rancangan qanun R-APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023, sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan. “Rampungnya proses pembahasan rancangan APBK Aceh Barat tahun 2023 ini, tentunya menjadi bagian penting dari proses perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaran pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Barat,” ujar Mahdi Efendi.
Usai menempuh proses pembahasan secara seksama, lanjut Mahdi, disepakati komposisi APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023 dengan total mencapai Rp 1,6 triliun lebih, dengan rincian, untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.276.985.773.556 triliun dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.331.985.773.556 triliun rupiah. Sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 55 miliar.
Menurutnya, besaran anggaran pada APBK tahun 2023 tersebut, merupakan kebutuhan pembiayaan program pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, ia berpesan kepada para pengguna anggaran agar dapat merealisasikan APBK tahun 2023 sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas, sehingga benar-benar dapat memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat Aceh Barat.
Mahdi berharap melalui momentum ini, adanya dukungan terhadap berbagai rencana aksi Pemkab Aceh Barat dalam menangani berbagai isu prioritas yang saat ini tengah menjadi perhatian serius. Khususnya pada upaya pengendalian inflasi daerah, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, mitigasi bencana daerah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui sinergitas dan koordinasi yang terjalin, Mahdi yakin akan mampu menuntaskan berbagai persoalan kerakyatan di Aceh Barat, sebagai upaya untuk mewujudkan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Aceh Barat beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan rapat paripurna Kedelapan DPRK Aceh Barat tahun 2022 ini sampai selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Setelah adanya persetujuan bersama ini, ia berharap Pj Bupati Aceh Barat dapat langsung menandatangani qanun tersebut sekaligus mengundangkan dalam lembaran Kabupaten Aceh Barat setelah dilakukan evaluasi / verifikasi oleh Gubernur Aceh.