Meulaboh – Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi, dikonfirmasi melalui telepon seluler, menyatakan ketidakhadirannya dalam agenda Sidang Paripurna DPRK Aceh Barat.
Mahdi menjelaskan bahwa ia harus menghadiri undangan penilaian penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2023-2024 dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan.Senin, 24/6/24.
Menurut Mahdi, agenda Paripurna tersebut memang sangat penting, namun undangan dari Kementerian Perhubungan juga tidak bisa diabaikan.
“Tahapan kegiatan pemberian penghargaan Wahana Tata Nugraha sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha, memerlukan kehadiran saya,” jelas Mahdi.
Mahdi menghadiri acara tersebut yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, yang beralamat di Jalan Haji Benyamin Sueb, Kota Baru Bandar Kemayoran, Kavling B6, Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Jakarta adalah atas undangan resmi dari Kementerian Perhubungan. “Undangan tersebut hanya diterima oleh dua kabupaten/kota di Aceh, yaitu Aceh Barat dan Pemko Banda Aceh,” tambah Mahdi.
Meskipun tidak hadir dalam Sidang Paripurna, Mahdi memastikan bahwa agenda tersebut tetap berjalan dengan baik dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Marhaban, SE, M.Si.
Dalam rapat Paripurna tersebut, Marhaban menyampaikan pidato pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 dan rincian laporan keuangan yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRK Aceh Barat.
Absennya Mahdi dari Paripurna diharapkan tidak mengurangi substansi dan keberlanjutan pembahasan penting terkait Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023.
Penulis: Fajrizal
Editor: Gito Rolis