Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kunjungan kerjanya ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil, Jumat (23/2/2024).
“Tentu semua hak warga binaan pemasyarakatan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Meurah.
Dalam kunjungan tersebut, Turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah yaitu Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto beserta jajaran lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melakukan peresmian papan nama Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil.
“Ada warna baru yang baik di Rutan Singkil, pemanfaatan lahan yang baik, hal ini tidak dapat dilakukan tanpa bantuan segenap pegawai, saya juga berharap Rutan Singkil untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat tanpa ada diskriminasi,” Pungkas Meurah.
Sambuhnya Meurah mengatakan apa yang telah dicapai oleh Rutan Singkil selama ini dan berharap untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tidak hanya itu, para pimti juga ikut melakukan penebaran benih ikan nila di kolam dan menanam kacang di kebun Kacangin Aja Rutan Singkil serta memanen kangkung di Kebun Kankungisasi.
Para pimpinan tinggi Kantor Wilayah juga melakukan penguatan terkait pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Rutan Singkil. Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini menilai tidak ada yang susah dalam pemenuhan data dukungnya.
“Yang penting dikerjakan dan dikomunikasikan, apabila ada yang tidak paham silahkan ditanyakan ke kantor wilayah,” Tutup Yusfini. []