Home / Daerah

Senin, 7 November 2022 - 16:43 WIB

Pimpinan Penegak Hukum Tandatangani Bersama Pelaksanaan e-Berpadu

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Pimpinan Lembaga penegak hukum di Aceh melakukan Penandatanganan Bersama Pedoman Kerjasama e-Berpadu di Gedung Presisi Mapolda Aceh, Senin tanggal 7 November 2022. Kerjasama ini untuk implementasi aplikasi e-Berpadu dalam rangka mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Senin (07/11/2022).

Para Pimpinan Lembaga Penegakan Hukum di Aceh dimaksud terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi, dan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Raih Penghargaan Menteri PDTT

e-Berpadu (elektronik Berkas Pidana Terpadu) merupakan digitalisasi administrasi perkara pidana dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern berbasis teknologi informasi. Dengan penerapan aplikasi ini diharapkan proses administrasi dan birokrasi penegakan hukum mulai dari penyidikan, penuntutan, peradilan, dan eksekusi putusan bisa lebih cepat dan tepat.

Kapolda dalam sambutannya memberi apresiasi kepada Ketua Pengadilan Tinggi atas inisiasi penandatanganan Bersama ini yang sejalan dengan arahan Kapolri. “Harapan saya aplikasi e-Berpadu dapat berjalan dengan baik dan dapat digunakan secara mudah oleh Lembaga penegak hukum”, ujar Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M.

Baca Juga :  Wartawan Senior Ajak Warga Meulaboh Peringati 20 Tahun Tsunami dengan Doa dan Zikir

“Dengan Kesepakatan Bersama ini, kita dapat mendorong implementasinya mulai dari tingkatan para penegak hukum di kabupaten/kota hingga pada level kita di provinsi. Sehingga dengan penerapan e-Berpadu, maka proses birokrasi penegakan hukum bisa lebih cepat, tepat, transparan, dan bersih dari KKN”, ujar Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dalam kata sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, secara khusus pula KPT menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Kapolda yang telah menyediakan tempat dan lain-lainnya, serta beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Teknis e-Berpadu yang telah melakukan pembahasan draft kerjasama dan kordinasi dengan para pejabat penegak hukum, sehingga acara hari ini bisa terselenggara secara khidmad.

Baca Juga :  Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat

Dalam kegiatan penandatanganan bersama tersebut, turut pula dihadiri oleh para pejabat dari keenam instansi penegakan hukum. Antara lain hadir : Wakapolda, Irwasda, Aspidum, Aspidsus, Hakim Tinggi, Panitera, Kabid BNN serta para Kadiv dari Kumham Aceh.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah, 651 GTK Kemenag Pijay Ikuti AKGTK

Daerah

DPD ASWIN Aceh Turut Prihatin atas Musibah yang Menimpa Sobat Muslim

Daerah

Bansos Tersalurkan Sesuai Aturan, Rosnidar Mahlil: Jangan Ada Isu yang Tidak Diharapkan

Daerah

Warga Antusias Memberikan Hak Suara Di Pilkada Serentak 2024

Aceh Timur

Cabor Sepak Takraw Putri Aceh Timur Taklukkan Tim Putri Bener Meriah 2-0

Daerah

HIMAPAS : Kanwil Kemenkumham Aceh Tangani Rohingya telah Sesuai Aturan

Daerah

DPW PA Daftar 50 Bacaleg ke KIP Pidie

Daerah

Jaksa Masuk Sekolah, SMA N1 Meureudu Juara Pertama Sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum