PII Kota Banda Aceh Dukung Surat Edaran PJ Gubernur Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:35 WIB

PII Kota Banda Aceh Dukung Surat Edaran PJ Gubernur Aceh

REDAKSI

ACEH – Beberapa waktu lalu Gubernur Aceh Achmad Marzuki telah menerbitkan Surat Edaran dengan nomor 451/11286 tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam bagi aparatur sipil negara dan masyarakat. Tentu ederan tersebut pada dasarnya mempunyai niat yang baik yang dilakukan pemerintah untuk terlaksananya Syariat Islam yang lebih kuat.

Dalam surat edaran Pj Gubernur itu terdapat poin poin yang mengajak/menghimbau masyarakat untuk meningkatkan pelaksanaan syariat islam di aceh. Himbauan tersebut untuk mencegah perilaku masyarakat agar tidak melanggar syariat islam

Baca Juga :  Manggarai Jadi Stasiun Sentral, Progres Pembangunan Capai 60,125 Persen

Pengurus Daerah (PD) Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Banda Aceh dalam hal ini juga ikut merespon positif atas surat edaran yang di keluarkan oleh Pj Gubernur Aceh, Melalui kabid Pembinaan masyarakat pelajar (PMP) Hayaturrahmi menyampaikan Bahwa PII Kota Banda Aceh mendukung dan akan ikut berpartisipasi dalam hal menjaga dan ikut mengawal proses penegakkan syariat Islam di Aceh.

” Kami PII Kota Banda Aceh merespon baik penguatan dan juga penegakkan syariat islam di aceh, dan kami juga akan ikut mengawal pelaksanaan setiap penegakkan syariat islam di masyarakat.” Hayaturahmi Kabid PMP

Baca Juga :  Polisi Ringkus Empat Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Simeulue

Walapun masih ada perdebatan di kalangan masyarakat terhadap salah satu poin yang tersebut di dalam surat edaran tersebut, Namun PII kota Banda Aceh yakin Bahwa apa yang di Lakukan Oleh Pj Gubernur ini Hasil dari pada Musyawarah tokoh agama, akademisi, dan juga lembaga yang terkait dalam hal ini.

” Kami berkeyakinan bahwa dalam hal ini, Pj Gubernur Aceh dalam mengeluarkan Surat edaran ini telah bermusyawarah dengan tokoh tokoh agama, akademi dan juga para lembaga terkait.” tambahnya

Baca Juga :  Jangan Beli Kucing dalam Karung, Pahami Seluk Beluk Saham IPO!

” Kalau pun ada perdebatan terhadap poin poin yang di rasakan merugikan pelaku usaha umkm, kami berharap agar poin poin tersebut agar bisa di pertimbangkan kembali.” Lanjut Hayaturahmi.

PII Kota Banda Aceh dalam hal ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal dan juga menjaga nilai nila syariat islam, demi menjaga marwah bangsa Aceh.(**)

Share :

Baca Juga

News

Ketua DPC BAS Subulussalam Jabat Sekretaris DPW PJID Nusantara

News

Tausyiah Waled Mujiburrahman Akhiri Rangkaian New Safari Ramadhan ASN Biro Adpim di Masjid Istiqamah

News

Garuda Punya Utang Rp11 Triliun di Bank BUMN, Lunas 22 Tahun Lagi

News

Aceh Kembali Raih Anugerah Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2023

News

Dandim Ajak Wartawan Sukseskan Program TMMD 

News

Bawaslu Pidie Jaya Gelar Apel Siaga : Panwas Harus Tajam Dalam Melakukan Investigasi

News

Kembali Geram Soal Barang Impor, Jokowi: Kita Catat Semua

News

Larangan Ekspor Dicabut Jokowi, Harga CPO Naik Tipis

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!