Papua – Kontestasi Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan dan saat ini telah sampai pada tahap persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Oleh karenanya, perlu dilakukan persiapan penyelenggaraan yang matang, khususnya di Wilayah Papua sebagai salah satu daerah yang menjadi fokus dan perhatian pemerintah.
Sebagaimana diketahui, keamanan di Wilayah Papua saat ini berjalan cukup dinamis. Sehingga, perlu adanya perhatian khusus terhadap situasi dan kondisi stabilitas politik, hukum, dan keamanan menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak, agar tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar di Wilayah Papua.
“Diperlukan langkah strategis melalui sinergitas pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, hingga masyarakat luas untuk menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada 2024,” Kata Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto kepada NOA.co.id Selasa 28 Mei 2024.
Sambungnya, hadi mengatakan , diperlukan antisipasi terhadap berbagai potensi permasalahan dan kerawanan yang mungkin terjadi. Misalnya, terjadinya gangguan keamanan, hambatan fasilitasi seperti sarana dan prasarana, distribusi logistik.
“Kita tentunya mengharapkan dalam setiap tahapan Pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman serta tidak ada kendala apapun dalam pelaksanaannya,” Pungkas Menko Hadi.
Penyelenggaraan Pilkada di wilayah Papua sendiri akan dilaksanakan di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya. Tahapan Pilkada 2024 telah dimulai dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan yang dilaksanakan pada 5 Mei lalu sampai dengan 19 Agustus 2024. Selanjutnya, seluruh tahapan akan terus bergulir hingga pelaksanaan pemungutan suara dan ditutup dengan penghitungan suara.
Rapat Koordinasi dengan tema “Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Papua” ini akan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Kapolri RI, Panglima TNI, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu. Selain itu hadir pula perwakilan dari Partai Politik, Forkompimda, dan tokoh masyarakat.
Editor: Amiruddin. MK