Pesan Kakanwil Meurah Budiman Kepada WBP - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:05 WIB

Pesan Kakanwil Meurah Budiman Kepada WBP

FARID ISMULLAH

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman (Tengah) resmi menutup program rehabilitasi di Lapas Narkotika (LPN) Langsa, Jumat (11/10/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman (Tengah) resmi menutup program rehabilitasi di Lapas Narkotika (LPN) Langsa, Jumat (11/10/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Langsa – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan tujuan program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba untuk membantu mereka mengatasi ketergantungan narkoba dan mengurangi risiko mengulangi kejahatan terkait narkoba setelah dibebaskan, Jumat.

“Program ini dirancang untuk memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial narapidana melalui pendekatan medis, psikologis, dan sosial,” Kata Meurah, 11 Oktober 2024.

Penutupan kegiatan rehabilitasi di LPN Langsa tersebut dihadiri oleh perwakilan unsur Forkopimda Kota Langsa dan sejumlah instansi lainnya.

Baca Juga :  Sepekan Operasi Patuh Seulawah, Polisi Tilang 1.327 Pengendara

“Terima kasih kami ucapkan kepada pihak terkait yang sudah mendukung dan menyukseskan program rehab ini,” Ujarnya.

Usai menutup kegiatan tersebut, Meurah Budiman yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah dan Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto langsung menyapa warga binaan di LPN Langsa.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana di Lapas Kelas II A Lambaro

Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Aceh tersebut langsung disambut oleh penampilan yel-yel dari warga binaan di LPN Langsa.

dihadapan seluruh warga binaan Meurah menyampaikan sejumlah arahan dan motivasi. Ia berharap kepada warga binaan untuk tidak mengulangi lagi kesalahan.

“Program rehab ini diberikan untuk memulihkan ketergantungan dan upaya reintegrasi sosial sehingga warga binaan dapat diterima lagi di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Menkumham Tanda Tangan Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional

Dengan rehabilitasi, Meurah berharap warga binaan kasus narkoba dapat lebih siap menjalani kehidupan produktif dan bebas dari narkoba setelah mereka menyelesaikan hukuman.

Diketahui, sebanyak 100 Warga Binaan dari Enam (6) Lapas di wilayah sekitar mengikuti program rehabilitasi dengan metode Therapi Community (TC) berbasis Pemasyarakatan. Bekerja sama dengan BNN, kegiatan ini dilaksanakan selama enam bulan dan resmi ditutup pada hari ini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Aktif Dampingi Rekanan, Pemerintah Aceh Apresiasi Ketua FASI Bener Meriah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serahkan SK Kepada 39 Tenaga PPPK

Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Bakal Perbaiki Jembatan Gantung Cot Manggi-Menuang Kinco

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Raih Anugerah Prof A. Madjid Ibrahim ke-X dalam Bidang Perencanaan dan Pencapaian Daerah 

Aceh Barat

MUDAB Gelar Mudab Akbar II dan Istiqashah Kemerdekaan RI ke-79 di Aceh Barat

Aceh Timur

Ajang PON XXI Cabor Sepak Takraw Tim Putri Aceh Taklukkan Sumut Dan NTT

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Launching dan Sosialisasi GAMSA di Gampong Neuhen

Daerah

Adukan Wartawan ke Polisi, Ketua PWRI Aceh Singkil Kecam Sikap PT Socfindo

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!