Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun - noa.co.id
   

Home / Parlementaria

Rabu, 2 Maret 2022 - 14:00 WIB

Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

REDAKSI

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Fuadri bersama Muslim berencana menggalang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan proses Penyusunan Qanun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemekaran Kabupaten dan Kota di Aceh.

“Insya Allah sedang kita upayakan untuk pembentukan Pansus terhadap calon daerah otonomi baru di Aceh,” kata anggota DPRA Fuadri di Meulaboh Aceh Barat, Rabu (02/03/2022).

Hal ini, ia sampaikan setelah menggelar Musyawarah Daerah Forum Koordinasi Daerah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh di Banda Aceh.

Baca Juga :  Sekwan Pimpin Apel Pagi di Sekretariat DPRA

Adapun, calon daerah otonomi baru (CDOB) di Aceh, kata Fuadri, diantaranya Kabupaten Aceh Raya, Kabupaten Aceh Selatan Jaya (Asja), Kabupaten Selaut Besar (Pulau Simeulue), Aceh Malaka dan Kota Meulaboh.

Fuadri menjelaskan, pemekaran calon daerah otonomi baru (CDOB) di Aceh selama ini tertunda karena belum disahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Utamakan Putra Asli Aceh, Ini Pesan Pangdam IM Saat Rapat Penerimaan Caba PK TNI AD TA 2022

Untuk itu, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan mencari celah yang ada dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.

Oleh karena itu, menurut Fuadri, dalam UUPA itu ditengarai pasal-pasal yang memungkinkan dilakukan pemekaran Kabupaten/Kota di Aceh, yang kemungkinan besar bisa dilakukan oleh Gubernur bersama dengan DPRA, katanya.

Baca Juga :  Hendri Yono Harap Kemenag Aceh Tata Kembali Penempatan Penyuluh dan Guru PPPK

Selain itu, kata dia, sebagai Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Aceh, dirinya bersama Sekretaris Forkoda Muslim yang juga anggota DPRA, juga berencana melakukan pelantikan Kepengurusan Forkoda CDOB Aceh masa kerja tahun 2022-2027 pada akhir Maret 2022 di Banda Aceh, tuturnya. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Muhtarom: Masyarakat Sejahtera, Hutan Terjaga  

Parlementaria

Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Aceh Utara Diwarnai Ragam Masukan

Parlementaria

Sidang Paripurna di DPRA, Aceh Raih WTP Ke 8

Parlementaria

Pimpinan DPRK Terima Silaturahmi MPU Kota Banda Aceh

Parlementaria

Ketua DPRA Minta Gubernur Aceh Segera Tetapkan Lokasi Venue Utama PON 2024

Parlementaria

Sekwan Pimpin Apel Pagi di Sekretariat DPRA

Parlementaria

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Parlementaria

DPR Aceh Gelar Paripurna terkait Penyampaian Banggar APBA-P Tahun 2022