NOA I Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang jatuh pada 22 Juni 2022 serta menindaklanjuti surat Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI), Pengadilan Tinggi Banda Aceh bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Aceh melakukan test urine kepada semua Hakim Tinggi, Hakim Tinggi Ad Hoc, Pegawai Panitera dan Pegawai Administrasi.
Ketua Tim BNN, Armansyah mengatakan, BNN Aceh mendukung penuh program yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Kegiatan tersebut merupakan aksi penting untuk mencegah dan mewaspadai maraknya peredaran narkoba di Aceh dan sekaligus mewujudkan PT Banda Aceh yang bersih dari Narkoba.
“Kami mendukung penuh program dari pada PT Banda Aceh dan ini merupakan salah satu bentuk kewaspadaan serta pencegaha peredaran Narkoba. Kami juga apresiasi kegiatan ini sebagi aksi penting yang menjadikan PT Banda Aceh yang bersih dan bersinar dari Narkoba,” katanya kepada Media ini, Senin (06/06/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H. Gusrizal, S.H., M.Hum berharap semua berperan aktif dalam kegiatan ini dan juga bersedia untuk di test urine, tanpa kecuali. Ini penting kita lakukan, selain dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba, juga untuk mengetahui ada tidaknya indikasi personal yang mengkonsumsi narkoba di pengadilan tinggi Banda Aceh.
“Saya ingin pastikan bahwa tidak boleh ada seorangpun insan peradilan di Aceh yang bermain-main dengan narkoba. Semoga hasilnya semua negative narkoba. Kita harus mendukung program Aceh Bersih dari Narkoba,” harapnya.
Untuk diketahui, total peserta yang ditest sebanyak 91 orang. Test Urine tersebut berjalan lancar dan tidak tampak adanya kecurigaan pada peserta.
Dan juga BNN Aceh mengutus 9 (Sembilan) orang petugas untuk mempermudah proses pelaksanaan test urine. Serta kegiatan tersebut berlangsung setelah upacara bendera pada hari Senin 6 Juni 2022 di Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh mulai dari jam 8.30 hingga jam 10.00 WIB. (Red)