Peran BUMN terhadap Kemajuan Pers Melalui UKW - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Sabtu, 30 Desember 2023 - 01:46 WIB

Peran BUMN terhadap Kemajuan Pers Melalui UKW

REDAKSI

Pengurus PWI Aceh bersama tim penguji UKW Angkatan XVII PWI Aceh foto bersama dengan wartawan Muda yang dinyatakan kompeten pada penutupan UKW yang difasilitasi PWI Pusat berkolaborasi dengan Kementerian BUMN di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat, 29 Desember 2023.

Pengurus PWI Aceh bersama tim penguji UKW Angkatan XVII PWI Aceh foto bersama dengan wartawan Muda yang dinyatakan kompeten pada penutupan UKW yang difasilitasi PWI Pusat berkolaborasi dengan Kementerian BUMN di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat, 29 Desember 2023.

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemajuan pers di Indonesia. Begitulah pandangan sejumlah pihak terhadap dunia pers termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang berperan langsung untuk mendukung kegiatan UKW yang diselenggarakan oleh Perasatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Saat pertama kali mendengar kabar dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh tentang adanya rencana Uji Kompetensi Wartawan (UKW), banyak wartawan muda PWI Aceh langsung mempersiapkan diri untuk mengikuti penyelenggaraan tersebut, meningat saat ini UKW sangat penting, jika tidak mau lagi disebut sebagai “wartawan abal-abal”.

UKW kali ini diikuti oleh 24 waratwan muda PWI Aceh yang berasal dari berbagai media di Provinsi Aceh. Awalnya pelaksanaan UKW direncanakan digelar pada 23-24 Desember 2023, tapi kemudian ada perubahan jadwal bergeser menjadi tanggal 28-29 Desember 2023.

UKW Angkatan XVII yang dilaksanakan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh tersebut merupakan program pertama yang dibiayai oleh PWI Pusat periode 2023-2028 untuk wartawan PWI yang ada di Provinsi Aceh. Selama ini, khusus di Aceh pembiayaan UKW biasanya hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota atau APBK, serta kemitraan dengan dunia usaha.

Menjelang pelaksanaan UKW XVII di Hotel Hermes, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengabarkan bahwa untuk pelaksanaan UKW kali ini, PWI Pusat melalui Direktur UKW, Dr. H. Firdaus Komar, telah menugaskan empat penguji nasional untuk menguji kemampuan para wartawan muda PWI Aceh. Para Penguji tersebut yaitu Anas Sahirul Alim, Erwin Kustiman, Setiawan Hendra Kelana, dan T. Haris Fadhillah (penguji nasional dari PWI Aceh).

Beruntungnya, sebelum berlangsungnya UKW, para wartawan muda PWI Aceh mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pra-UKW yang digelar secara daring pada 22 Desember 2023, sehingga membuat para wartawan muda PWI Aceh mendapat pencerahan dan wawasan terkait mekanisme ujian yang akan dilaksanakan.

Bagi para wartawan muda PWI Aceh yang akan mengikuti UKW, penyelenggaraan kegiatan yang didukung oleh BUMN tersebut sangat bermanfaat, mengingat selama ini mereka memang sudah mempersiapkan diri menghadapi momen bersejarah tersebut.

Selama ini, BUMN memang telah banyak membantu dunia pers yang tak lain adalah mitra strategis Pemerintah yang juga telah banyak berjasa mengolah dan menyebarluaskan informasi penting kepada seluruh masyarakat di berbagai pelosok negeri.

Mengingat pentingnya peran pers selama ini, membuat BUMN mau mendukung penuh penyelenggaraan UKW bagi wartawan muda PWI yang bukan hanya di Aceh, tapi juga di dua provinsi lainnya yaitu NTT dan Sulut. Kabarnya, dukungan BUMN untuk UKW ini bukan saja bulan ini, tapi akan berlangsung hingga Juli 2024 mendatang.

Dengan adanya dukungan BUMN tersebut, tentu ke depan industri pers akan semakin maju sebagaimana harapan semua pihak, sehingga tidak ada lagi wartawan khususnya yang tergabung dalam organisasi PWI, yang melakukan tugas-tugas jurnalistik tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Suasana di dalam ruangan uji kompetensi wartawan (UKW) PWI. Foto: Istimewa

Dewan Pers sendiri berulang kali mengimbau agar wartawan Indonesia dalam menjalankan tugasnya untuk selalu berpegang teguh pada Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik sebagai rambu-rambu yang harus dipahami dan dijalankan oleh setiap wartawan Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Undang Undang Pers adalah amanat dari rakyat Indonesia yang harus selalu dipedomani oleh setiap wartawan  di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan wartawan yang kompeten tentu akan selalu mengikuti amanah masyarakat dalam hal penyebaran informasi yang sesuai dengan kaedah jurnalistik.

Baca Juga :  Erick Thohir Khawatir Kekuatan BUMN Disalahgunakan Pemimpin Tak Ber-AKHLAK

Karena itu, BUMN terus memberikan dukungan kepada PWI untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi  para anggota PWI agar bisa mengikuti uji kompetensi wartawan, agar para wartawan muda PWI bisa memahami dengan baik tentang pentingnya menjaga kemerdekaan pers, dan melindungi dunia pers dari tangan-tangan jahat yang tidak bertanggung jawab untuk merusak dunia pers dengan cara melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Diikuti 24 Wartawan Muda PWI Aceh

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, pada saat memberi sambutan pada pembukaan UKW XVII di Hotel Hermes menyampaikan bahwa jumlah wartawan anggota PWI Aceh yang dinyatakan kompeten sudah mencapai 343 orang. Rinciannya, UKW Muda 219 orang, UKW Madya 78 orang, dan UKW Utama 46 orang. Di samping itu, ada 124 anggota PWI Aceh yang belum mengikuti UKW.

Menurut informasi yang diterima Ketua PWI Aceh dari Sekretaris PWI Aceh Muhammad Zairin, sisa 124 orang yang belum mengikuti UKW tersebut termasuk pemegang KTA seumur hidup yang tidak lagi mengikuti uji kompetensi, anggota Muda PWI yang tidak memperpanjang KTA, dan ada yang sudah pernah mengikuti UKW tapi belum dinyatakan kompeten.

“Termasuk juga di dalamnya anggota Muda PWI dari media radio dan televisi, tidak bisa mengikuti UKW yang dilaksanakan PWI karena belum adanya materi khusus untuk media tersebut,” kata Nasir Nurdin.

Suasana di dalam ruangan uji kompetensi wartawan (UKW) PWI. Foto: Istimewa

Pelaksanaan UKW XVII di Aceh ini dibuka oleh Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah. Kegiatan ini disponsori oleh BUMN melalui Forum Humas BUMN (FHBUMN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PTPN. Bukan hanya di Aceh, ternyata juga ada dua daerah lain yang mendapat dukungan dari BUMN, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Dukungan BUMN terhadap pelaksanaan UKW ini luar biasa. Terbukti, para peserta yang mengikuti UKW tampak gembira dan semakin bersemangat mengikuti UKW untuk bisa mendapat status sebagai wartawan yang kompeten. Sebanyak 24 peserta yang ikut berkeinginan memberikan yang terbaik agar tidak mengecewakan sponsor, sehingga peserta semakin serius mengikuti ujian dengan penuh percaya diri.

Hadir pada seremoni pembukaan Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten III, Dr. H. Iskandar, AP, Kabag Humas Setda Aceh Gade Ridwan, Penasihat PWI Aceh Dr. Bustamam Ali, Kepala Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Aceh Asnawi Kumar, Ketua dan Pengurus PWI Aceh, serta Ketua dan Sekretaris IKWI Aceh.

Berharap Dukungan PWI Pusat

Selain itu, Ketua PWI Aceh juga melaporkan, sebagai tindak lanjut dari surat PWI Pusat Nomor: 090/PWI-P/LXXVII/2023 Tanggal 14 November 2023 tentang Permohonan Mandata Anggota PWI yang berstatus ASN/PNS, PWI Aceh telah menarik 24 KTA PWI dari anggota yang merangkap sebagai ASN/PNS di Aceh. KTA yang sudah ditarik terdiri 17 KTA Anggota Biasa dan 6 KTA Anggota Muda. Dengan gugurnya anggota PWI Aceh yang berstatus ASN/PNS, maka jumlah anggota PWI Aceh sekarang telah berkurang dari 467 menjadi 443 orang.

Kemudian, ada juga Surat Edaran Pelaksanaan Konferensi, PWI Aceh sudah melaksanakan sesuai PD/PRT PWI Tahun 2023 hasil Kongres Bandung. Aturan baru tersebut untuk pertama diterapkan pada pelaksanaan Konferensi II PWI Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada 14 Desember 2023 di Blang Pidie.

Baca Juga :  Lolos dari Pailit, Ini Siasat Garuda Membayar Utangnya

“Kami juga terus mensosialisasikan menyangkut calon Ketua PWI kabupaten/kota harus bersertifikat kompetensi Madya. Karena di beberapa kabupaten/kota di Aceh belum ada anggota PWI yang kompetensi Madya. Kami berharap PWI Pusat bisa terus mendorong berbagai upaya yang kami lakukan untuk berjalannya berbagai program PWI di daerah,” kata Nasir Nurdin.

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin saat memberikan sambutan pada saat penyelenggaraan UKW angkatan XVII PWI Aceh. Foto: Istimewa

Sedangkan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah ketika membuka UKW Angkatan XVII PWI Aceh mengatakan bahwa UKW yang dilaksanakan kali ini merupakan kerja sama PWI Pusat dengan BUMN yang terdiri Forum Humas BUMN, BSI, dan PTPN. Ini merupakan kick off secara serentak di tiga provinsi, yaitu Aceh, NTT, dan Sulut.

“Terima kasih kepada masing-masing provinsi termasuk Aceh yang telah melakukan berbagai persiapan hingga bisa terlaksana hari ini,” kata Sayid Iskandarsyah.

Berharap Lulus 100 Persen

Sekjen PWI Pusat sangat berharap agar peserta UKW Muda PWI Aceh Angkatan XVII sebanyak 24 orang bisa lulus semuanya, sehingga bisa menambah jumlah wartawan kompeten di Indonesia khususnya di Aceh. Apalagi, UKW ini juga mendapat dukungan penuh dari BUMN.

Sayid Iskandarsyah mengungkap, dukungan yang diberikan oleh BUMN untuk meningkatkan kompetensi wartawan bukan hanya kali ini saja, tapi akan ada dukungan penuh dari BUMN hingga bulan Juli 2024 mendatang. Setelah UKW ini, para wartawan muda juga diberikan kesempatan mengikuti lomba karya tulis.

BUMN akan memberikan hadiah dengan total Rp 50 juta kepada 10 orang yang akan memenangkan karya tulis tersebut. Hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan dan peran BUMN terhadap kemajuan pers tanah air. Sehingga, ke depan pers nasional bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi terhadap kemajuan negara.

“Perlu kami tegaskan bahwa konsep kerja PWI periode ini adalah pusat memberi untuk daerah, bukan sebaliknya membebani daerah. Karenanya perlu dukungan kawan-kawan daerah agar semua program berjalan sukses,” kata Sayid.

Sekjen PWI Pusat tersebut juga menegaskan, dalam penegakan aturan, pihaknya tidak main-main karena yang dilaksanakan adalah amanah Kongres. Sayid Iskandarsyah mengapresiasi PWI Aceh yang telah menindaklanjuti berbagai keputusan Kongres maupun Keputusan Dewan Kehormatan, seperti penarikan KTA anggota PWI yang merangkap ASN/PNS. Terkait regulasi, PWI Pusat juga sudah memberhentikan Ketua PWI Sumbar yang terbukti masih berstatus PNS.

Mengenai Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), menurut Sayid Iskandarsyah juga akan digulirkan kembali dan ‘kick off’ akan dilaksanakan secara serentak di beberapa provinsi termasuk Aceh pada tahun 2024. Ia minta Aceh segera mempersiapkan berbagai keperluan untuk itu, termasuk struktur SJI PWI Aceh.

Penjabat Gubernur Aceh diwakili Asisten III, Iskandar dalam sambutannya mengatakan pers adalah mitra yang diharapkan dapat memberikan berbagai informasi terkait program pembangunan maupun memberikan pemahaman kepada masyarakat atas setiap kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah.

Suasana di dalam ruangan uji kompetensi wartawan (UKW) PWI. Foto: Istimewa

Di era globalisasi dan kebebasan informasi, pemerintah selalu berkepentingan besar untuk terus menjaga suasana kemerdekaan pers. Karenanya Pemerintah Aceh akan selalu memberikan dukungan kepada wartawan, media, Dewan Pers serta organisasi profesi seperti PWI agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Baca Juga :  Erick Thohir Pasang Target Tinggi Setoran BUMN ke Negara di 2023

Menurut Gubernur, salah satu langkah dalam menjalankan fungsi media dengan baik adalah meningkatkan kompetensi sekaligus profesionalisme wartawan. Inilah yang menjadi tujuan digelarnya UKW secara berkesinambungan oleh lembaga penguji termasuk PWI yang telah mendapatkan mandat dari Dewan Pers.

Pemerintah Aceh berharap kepada media, organisasi pers, dan wartawan di Provinsi Aceh untuk terus meningkatkan kapasitas dan mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi.

Hasil UKW yang Tak Terduga

Uji Kompetensi Wartawan angkatan XVII yang dilaksanakan PWI pusat dan didukung oleh BUMN ini mengeluarkan hasil yang tidak terduga. Dari 24 perserta yang mengikuti UKW Muda PWI Aceh, ternyata mereka semua dinyatakan lulus menjadi wartawan yang kompeten.

UKW Angkatan XVII PWI Aceh difasilitasi PWI Pusat dengan dukungan Kementerian BUMN melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI), PTPN III dan Forum Humas BUMN sebagai sponsor, ternyata tidak memberikan hasil yang memalukan, yang mana 100 persen peserta UKW yang ikut, dinyatakan lulus dalam ujian tersebut.

Kepastian lulus 100 persen tersebut langsung disampaikan oleh T. Haris Fadhillah selaku Koordinator Tim Penguji ketika penutupan UKW Angkatan XVII PWI Aceh, Jumat 29 Desember 2023. “Hasil yang luar biasa ini betul-betul karena kemampuan para peserta, bukan karena ada intervensi dari Ketua PWI atau ada yang menankut-nakuti penguji, kalau tidak lulus bisa berbahaya,” kata T. Haris Fadhillah.

Menurut Haris, dengan kelulusan 24 orang peserta UKW Angkatan XVII PWI Aceh maka secara nasional hingga saat ini sudah ada 18.224 wartawan anggota PWI di seluruh Indonesia yang sudah dinyatakan kompeten untuk semua jenjang, baik Muda, Madya, maupun Utama.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin dalam sambutannya ketika menutup UKW Angkatan XVII PWI Aceh mengaku sangat terharu dan bahagia. Nasir pun menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat yang telah memfasilitasi UKW PWI Aceh untuk disponsori oleh BSI, PTPN III, dan Forum Humas BUMN.

Secara khusus, Nasir juga mengucapkan selamat kepada semua peserta UKW Angkatan XVII PWI Aceh yang telah lulus 100 persen pada jenjang Muda.  Ia mengaku sejak awal sudah berkeyakinan para wartawan Muda PWI Aceh mampu memperoleh hasil sebagai Wartawan Kompeten, karena memang selama ini merekabekerja secara profesional di media masing-masing, sehingga tak ada kesulitan ketika mengikuti UKW.

Pengurus PWI Aceh bersama tim penguji UKW Angkatan XVII PWI Aceh foto bersama dengan wartawan Muda yang dinyatakan kompeten pada penutupan UKW yang difasilitasi PWI Pusat berkolaborasi dengan Kementerian BUMN di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat 29 Desember 2023.

Nasir juga mengingatkan bahwa dengan status Wartawan Kompeten tersbeut, maka cara kerja harus beda dengan wartawan yang belum kompeten. Para wartawan muda yang sudah kompeten tersebut diminta menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers, dan Kode Etik Perilaku Anggota PWI. Kata Nasir, kalau seorang wartawan kompeten melakukan pelanggaran tentu sanksinya akan lebih berat.

Terakhir, Nasir melaporkan bahwa jumlah anggota PWI Aceh hingga akhir Desember 2023 berjumlah 467 orang. Dengan selesainya UKW Angkatan XVII, maka jumlah anggota PWI Aceh yang sudah kompeten sebanyak 367 orang dengan rincian jenjang Utama 46 orang, Madya 78 orang, dan Muda 243 orang.

“Kepada tim penguji dan tim kepanitiaan (admin) Pusat maupun Daerah, kami mengucapkan terima kasih atas kerja maksimal yang dilakukan, sehingga UKW Angkatan XVII PWI Aceh berjalan sesuai yang diagendakan,” kata Nasir Nurdin. (Nazar)

Share :

Baca Juga

News

Resmi dilantik Jadi Sekda Aceh, Pospera Minta Bustami Profesional dan Merakyat

News

PDIP Nagan Raya Salurkan Bantaun untuk Korban Kebakaran di Simpang Peut

News

Aminullah: Pasar Al Mahirah Tumbuh Pesat Jadi Pusat Ekonomi Baru Banda Aceh

News

Turnamen Voli Bank Aceh Action Cup 2023S, ingapore VC Juara

News

Kepala Sekolah se-Aceh Diingatkan Belanjakan Dana BOS Harus Sesuai Petunjuk

News

Kasus Covid-19 Rendah dan Mudik Lancar, Sri Mulyani: Nikmat Mana Lagi yang Engkau Dustakan?

News

Kadistan Aceh Besar Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kesejahteraan Petani

News

Terkait Kegiatan Pengaman Tebing Sungai Tripa Makmur Belum Tender, YARA: Pj Bupati Sibuk Pencitraan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!