Aceh Singkil – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Singkil Dalam Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Sementara (KUA-PPAS) R-APBK Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2025 tertunda, Rabu.
Diketahui, Penundaan Rapat KUA-PPAS, tidak memenuhi Qourum dan hanya dihadiri lima Anggota serta tiga Pimpinan DPRK Aceh Singkil.
Sementara, 17 anggota DPRK lainnya tidak hadir, tidak diketahui apa alasan belasan anggota DPRK Aceh Singkil tersebut tidak berhadir, sedangkan unsur Pimpinan seperti Ketua DPRK H. Amaliun, Wakil Ketua I Darto dan Wakil Ketua II, Wartono semuanya berhadir.
Awak media mencoba menelusuri hal tersebut, ternyata ketidak hadiran belasan anggota DPRK Aceh Singkil dikarenakan para unsur Pimpinan DPRK Aceh Singkil tidak melakukan sharing atau diskusi jauh-jauh hari sebelum Rapat digelar.
“Sehingga aspirasi belasan Anggota DPRK Kabupaten Aceh Singkil tidak tertampung.” Ungkap salah seorang Anggota DPRK yang enggan disebutkan namanya di pemberitaan ini.
Anggota Dewan yang enggan menyebutkan nama itu, mengungkapkan bahwa mereka sebagai anggota DPRK Aceh Singkil di pilih rakyat, jadi sudah seharusnya mereka bersama rakyat dan juga menampung setiap usulan dari Kosituen.
“Dikarenakan, beberapa yang kita usul tampaknya tidak terakomodir, kita tidak berharap 100 persen, menimal 30 atau 50 persen, kiranya dapat tertampung sebelum Rapat tersebut digelar.
Menanggapi hal tersebut, Alex Mantan Sekretaris LSM LIRA Aceh Singkil ikut soroti kondisi tertundanya Rapat KUA-PPAS hari kemarin, ketiga wajah Pimpinan DPRK Aceh Singkil tampak seperti tidak berdaya, sehingga hal ini dapat memalukan citra dan juga marwah dari ketiga Pimpinan DPRK, tampak seperti tidak dihargai.” Ujarnya.
Saat awak Media mencoba konfirmasi kepada Ketua DPRK Aceh Singkil, namun belum di respon hingga berita ini di tayangkan.
Editor: Amiruddin. MK