Penjabat Bupati Aceh Barat Azwardi, Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:32 WIB

Penjabat Bupati Aceh Barat Azwardi, Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN

REDAKSI

Penjabat Bupati Aceh Barat Azwardi, Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN. Foto: Diskominsa Kabupaten Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Azwardi, Pimpin Apel Ikrar dan Netralitas ASN. Foto: Diskominsa Kabupaten Aceh Barat

Aceh Barat – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, AP, MSi, memimpin apel ikrar dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan di halaman upacara Kantor Bupati Aceh Barat pada Senin (21/10/2024). Dalam sambutannya, Azwardi menekankan pentingnya apel ini sebagai momentum untuk menyatukan komitmen bersama dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan menjaga netralitas ASN.

“Pelaksanaan apel ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk menyelaraskan langkah dan komitmen bersama dalam menyukseskan proses penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang, salah satunya dengan tetap menjaga netralitas ASN,” ujar Azwardi.

Baca Juga :  Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Azwardi juga menegaskan bahwa netralitas ASN telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Ikrar netralitas ASN yang telah diucapkan harus mampu dipertahankan sekaligus menjadi bukti integritas dan profesionalisme ASN di tahun politik 2024”.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Ajak Masyarakat Mantapkan Shalat Lima Waktu

Kata Azwardi, Asas netralitas ASN dan non-ASN dalam Pilkada 2024 menekankan agar semua ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, tidak memihak kepada kepentingan siapapun, serta tidak melibatkan diri dalam dukungan terhadap calon tertentu,” tegas Azwardi.

Lebih lanjut, Azwardi mengingatkan bahwa pelanggaran netralitas ASN sering kali terjadi melalui media sosial, baik dengan memberikan dukungan secara terbuka maupun melakukan pendekatan dengan partai politik tertentu. “Kami menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Berhati-hatilah dalam menyebarkan berita, foto, dan informasi yang berkaitan dengan salah satu calon peserta Pilkada guna menghindari dugaan ketidaknetralan ASN,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Kembali Pimpin Aksi 1 Jam Memungu Sampah dan Tanam Pohon di Ponpes Oemar Diyan

Apel ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga profesionalisme ASN menjelang Pilkada 2024, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan Pilkada yang bersih dan berintegritas, pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Buka Musrembang Gampong, Teuku Rinaldi: Untuk Menampung Usulan Program Dari Masyarakat

Aceh Besar

Kadinsos Aceh Besar Buka Pelatihan Pemberdayaan Karang Taruna

Aceh Barat

Mewakili Pj Bupati, Sekda Aceh Barat Jadi Irup HUT Korpri dan HKN

Aceh Barat

Acara Lepas Sambut Dandim 0105 Aceh Barat Berlangsung Khidmat

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Maulid dan Syukuran Prestasi Atlet PON Aceh

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Presiden RI untuk Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Buka Rakon TP-PKK Aceh Besar 2023 

Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Bakal Perbaiki Jembatan Gantung Cot Manggi-Menuang Kinco

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!