Penilaian KTL Pidie Jaya oleh Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Aceh - NOA.co.id
   

Home / Daerah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:39 WIB

Penilaian KTL Pidie Jaya oleh Korlantas Polri dan Dirlantas Polda Aceh

REDAKSI

Tim Supervisi dari Korlantas Mabes Polri dan Dirlantas Polda Aceh saat melakukan penilaian intensif terhadap Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Polres Pidie Jaya pada Selasa, 6 Agustus 2024. Foto: Polres Pidie Jaya

Tim Supervisi dari Korlantas Mabes Polri dan Dirlantas Polda Aceh saat melakukan penilaian intensif terhadap Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Polres Pidie Jaya pada Selasa, 6 Agustus 2024. Foto: Polres Pidie Jaya

Pidie Jaya – Dalam upaya meningkatkan kualitas lalu lintas yang tertib dan aman, Tim Supervisi dari Korlantas Mabes Polri dan Dirlantas Polda Aceh melakukan penilaian intensif terhadap Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di wilayah Polres Pidie Jaya pada Selasa, 6 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB.

Kawasan Tertib Lalu Lintas adalah strategi yang bertujuan untuk menjadi contoh implementasi aturan lalu lintas yang konsisten dan berkesinambungan. Penetapan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan, mengurangi pelanggaran lalu lintas, serta menurunkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Serahkan Rancangan Perubahan APBA 2024 ke DPRA

Pada kesempatan ini, Satuan Lalu Lintas Polres Pidie Jaya fokus pada penilaian KTL yang meliputi Jalan Teungku Syik Pante Geulima, dari Simpang Jembatan Layang hingga Bundaran Kota Meureudu. Penilaian dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas yang ideal.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk KBP Sabar Supriyono, S.I.K., M.H., AKBP Sulaiman, S.H., M.M.Tr., AKBP Zulva Renaldo, S.I.K., M.Si., Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh AKBP Nuzir, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Pidie Jaya Kompol Muara Uli Saut Hamonangan, S.E., M.M., serta Kasat Lantas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi dan AKP Andryanto, S.H.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Timur Buka Technical meeting Cabor Sepak Takraw PON Aceh-Sumut

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan personel Satlantas Polres Pidie Jaya, perwakilan dari Jasa Raharja Aceh, Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie Jaya, Bappeda Kabupaten Pidie Jaya, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya.

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Mahruzar Hariadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menetapkan lokasi KTL, termasuk memasang plang KTL di titik awal dan akhir ruas jalan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Dishub Banda Aceh: Juru Parkir Harus Beratribut Resmi

“Tim penilai juga didampingi oleh berbagai instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, PUPR, Bappeda, Dinkes, dan Jasa Raharja,” kata Mahruzar.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa hormat yang mendalam atas pelaksanaan penilaian ini.

“Diharapkan penetapan KTL di Pidie Jaya akan membawa dampak signifikan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut, serta menginspirasi upaya serupa di seluruh wilayah hukum Polres Pidie Jaya,” imbuhnya.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Skema Pertandingan Babak 8 Besar Cabor Sepak Bola Popda Aceh XVII 2024. Foto: Dedi Saputra/Noa.co.id

Aceh Timur

Delapan Kabupaten Lolos Babak 8 Besar Cabor Sepak Bola Popda Aceh XVII 2024

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Aktif Fasilitasi Pencari Kerja dengan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Aceh Timur

Diduga Oknum Anggota KIP PHP Puluhan Wartawan Aceh Timur

Aceh Barat

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Aceh Barat dan PUPR Gelar Turnamen Badminton

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Daerah

PT BNA Capai Lebihi Target Tepat Waktu Kinerja Triwulan I 

Aceh Barat Daya

Abdul Razak Pimpin Prima DMI Kabupaten Aceh Barat Daya

Daerah

Selamat Datang Tamu PON XXI di Tanah Rencong

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!