NOA | Aceh Singkil – Pelaksanaan program anggaran Dana Desa Tahun 2021 di Desa Samardua, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, Provinsi Aceh, terus dilakukan dengan memfokuskan pada program-program desa sesuai perioritas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Samardua, Sukarno kepada awak media, Jumat (3/12/2021). Diakuinya, dirinya bersama aparatur desa lainnya akan memfokuskan anggaran pada setiap item-item program anggaran yang sudah disepakati bersama masyarakat.
“Hingga saat ini kita telah melaksanakan program diantaranya, di Bidang Pemerintahan Kampung, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan serta biaya tak terduga lainnya hanya sebahagian kecil belum terlaksana,” kata Sukarno.
Disebutkannya, dari bidang serapan Dana Desa Kampung Samardua Tahun 2021 tersebut semua sudah terlaksana, hanya sebagian kecil seperti pembagian peruntukan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tinggal satu bulan dengan besar Rp300 ribu perbulan kepada 45 orang penerima di tahun 2021.
“Juga kita belum menuntaskan pembagian honor tunjangan perangkat pemerintahan kampung selama dua bulan, selain itu sudah terlaksana,” aku Sukarno.
Lanjut Sukarno, bidang pembagunai kegiatan fisik sudah dilaksanakan seperti pembangunan beronjongan penahan arus air di lintas jalan Samardua-Selakar Udang dengan panjang 90 meter di sertai dengan timbunan dengan serapan anggaran mencapai Rp90 juta.
“Kemudian untuk program Pamsimas dari Dana Desa Rp40 juta pada pembelian pipa saluran air dan pembangunan MCK (mandi, cucu dan kakus), semua kegiatan fisik pembangunan sudah terlaksana,” terang Sukarno.
Untuk kedepan, lanjutnya, pada tahun 2022 mendatang, pihaknya merencanakan anggaran diperuntukan pada kegiatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). “Harapannya semua anggaran yang kita pergunakan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Sukarno.(KH).