Home / Hukrim

Minggu, 31 Oktober 2021 - 18:56 WIB

Penembak Anggota TNI Ditangkap, Kabid Humas: Motifnya Perampokan

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Tiga pelaku penembakan anggota TNI yang terjadi di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie telah ditangkap.

Penangkapan ke tiga pelaku tersebut dilakukan pada hari Minggu, 31 Oktober 2021 dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie AKBP Padli, SH., SIK., MH., yang ikut dibackup oleh Polisi Militer serta personel Polda Aceh.

Baca Juga :  Warga Lam Ara Temukan Bayi Di Depan Rumah Kadus

Hal tersebut dinyatakan secara resmi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi persnya, Minggu (31/10/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy menyampaikan, pelaku yang ditangkap adalah D (43) bekerja sebagai petani dan berperan sebagai penyedia senjata. Lalu F (42), tukang cukur, sebagai eksekutor, serta M (41) bekerja sebagai wiraswasta sebagai perencana pertemuan dan kenal dengan korban.

Baca Juga :  Wapres Tegaskan Keseriusan Pemerintah Percepat Vaksinasi

“Pelaku yang ditangkap adalah D, F, dan M. Pelaku M kenal dan mengetahui keseharian korban. Motif penembakan ini adalah perampokan,” sebutnya.

Ia menambahkan, dalam perampokan itu, puluhan juta uang pelaku turut diambil oleh pelaku.

Winardy juga membeberkan, pelaku M pertamanya mengajak ketemu korban di TKP. Namun di TKP ada dua pelaku lain yang menunggu dan melakukan perampokan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Barat Gelar Zikir Akbar, Ini Harapan Bupati Ramli MS

Perampokan tersebut telah direncanakan oleh ke tiga pelaku sehari sebelum eksekusi di Kebun Cabe milik pelaku D.

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan pendalaman. Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi karena kejadian ini,” tutupnya. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satgas PKH Eksekusi Lahan Seluas 47.000 Ha

Hukrim

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Hukrim

Modus TPPO dan TPPM di Era Digital

Daerah

Rugikan Negara Rp 1,6 T, Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Kasus Kredit Macet

Hukrim

Diduga Gantung Diri, Seorang Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Blang Muko

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Hukrim

Dua Kapal dan 19 ABK WNI Asal Aceh Diamankan Otoritas Thailand

Hukrim

Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak