Penegakan Hukum Sepanjang Tahun 2021, Pakar Pidana Beri Catatan Begini - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Minggu, 2 Januari 2022 - 12:08 WIB

Penegakan Hukum Sepanjang Tahun 2021, Pakar Pidana Beri Catatan Begini

REDAKSI

NOA | Jakarta – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad memberikan catatan dalam hal penegakan hukum selama tahun 2021. Menurutnya ada prestasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, namun juga ada yang perlu dievaluasi.

“Yang perlu diapresiasi, adalah penegakan hukum kasus korupsi. Ia menilai, tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus Asabri merupakan langkah tepat dan berpihak pada keadilan masyarakat,” kata Suparji Ahmad melalui rilisnya.

Tuntutan tersebut, katanya, mencerminkan keadilan masyarakat, karena yang bersangkutan tidak merasa bersalah bahkan berupaya membela diri. “Praktek korupsi yang sudah mendarah daging harus disudahi dengan penindakan hukum tegas,” kata Suparji.

Lebih lanjut, Suparji memaparakan, penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang menyimpang juga dilakukan. Supremasi hukum tanpa memandang bulu harus digalakkan ke depannya agar penegak hukum benar-benar melayani masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

“Kita berharap tidak ada oknum kepolisian yang menolak laporan korban tindak pidana. Misalnya dalam kasus pelecehan seksual atau perampokan,” kata Suparji.

Lebih lanjut, Suparji juga menilai, langkah Satgas BLBI yang berupaya menyelesaikan kasus BLBI layak diapresiasi. Namun, Satgas yang kewenangannya sangat besar patut dilakukan pengawasan agar tidak terjadi abuse of power. “Kasus BLBI tak hanya diselesaikan melalui perdata, tapi pidana,” katanya.

Jika hanya diselesaikan lewat perdata, kata Suparji, maka sama halnya mengkerdilkan masalah dan melukai nurani hukum. “Karena kasus ini sangat kental nuansa pidananya,” tuturnya

Baca Juga :  Bupati Tgk. Amran Menyalurkan CSR Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan

Selain itu, ia juga menjelaskan hal yang patut menjadi evaluasi para penegak hukum. Salah satunya, kasus mafia tanah yang belum bisa surut. Terlebih, korban mafia tanah sudah banyak dengan kerugian yang sangat besar.

“Lalu penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kita berharap banyak terhadap Kejaksaan yang digawangi bapak ST. Burhanuddin menuntaskan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme hukum. Karena setiap pelanggaran HAM berat, yang menjadi korban pasti rakyat kecil,” imbuh Suparji.

Pada kesempatan itu, Suparji juga mendukung 9 rencana program Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut sangat bagus terutama dalam soal penuntutan berdasarkan hati nurani dan penuntasan pelanggaran HAM berat.

Baca Juga :  Puskesmas Lhang Akan Buka Poli Klinik Sanitasi

“Diharapkan di tahun 2022 jajaran korps adhyaksa merealisasikan rencana program tersebut. Sehingga ke depan penegakan hukum yang berpihak pada keadilan dan sesuai nurani masyarakat benar-benar terwujud,” kata Suparji.

Kejaksaan, sambungnya, perlu memantau pelaksanaan di lapangan terhadap program strategis yang untuk kepentingan masyarakat, karena banyak di lapangan masih terjadi penyimpangan.

“Antara lain program pemerintah pencegahan covid salah satunya karantina kesehatan yang belum maksimal, terindikasi ada yang lolos karena kolusi dengan petugas,” sebut Suparji.

Dikatakannya, pelaksanaan karantina kesehatan bagi warga negara Indonesia yg baru masuk Indonesia, seperti para  TKI juga terindikasi dimainkan petugas.(RED/Ril)

Share :

Baca Juga

News

Perberat Sanksi Buat Putin, Inggris Setop Impor Batu Bara dan Minyak Rusia

News

Cuan, Penjualan Timah MSP Sepanjang 2021 Naik hingga 74 Persen

News

Sukseskan Haul Abuya Muda Waly ke-63, Ansor Banser Komit Jaga Ulama

News

SDN 3 Ulim Kembali Laksanakan Ujian berbasis android

News

Dukung Gerakan Zakat Indonesia, Gubernur Aceh Terima Anugerah BAZNAS Award 2022

News

Pergelaran Bhayangkara Seulawah Expo 2022 segera Dibuka

News

Ramai-ramai Mendukung BPR Cari Dana di Bursa Saham

News

FOTO: PM Inggris Keliling Kyiv di Tengah Gempuran Rusia ke Ukraina

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!