Medan – Sebanyak 26 warga bangladesh yang ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan telah dilakukan deportasi pada 13 Maret maret 2024.
WNA tersebut dideportasi mengunakan maskapai penerbangan melalui bandara Kuala Namu Medan menuju Bangladesh (Cox’s Bazar).
26 orang Warga Negara Bangladesh dengan inisial (ZA), (MSM), (JS), (JU), (RA), (AA), (MS), (RK), (IAH), (AH), (MSB), (MR), (AK), (AR), (MK), (JU), (AY), (NK), (AA), (AH), (MY), (MS), (KU), (AF), (SI) dan (RA).
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Sarsaralos Sivakkar menyampaikan, terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin terhadap semua pihak.
“Terkait proses pendeportasian 26 WNA Bangladesh dapat berjalan dengan lancar dan aman.” Katanya kepada NOA.co.id, Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya, 26 imigran asal Bangladesh ini mendarat bersamaan 20 etnis Rohingya di Kuala Idi Cut, Aceh Timur, pada 24 Desember 2023.
Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta, telah memverifikasi terhadap ke-26 warga negaranya terkait pelangaran keimigrasian memasuki wilayah aceh timur.
Setelah selesai dilakukan pendataan oleh kedutaan Besar Bangladesh, Mereka dipindahkan dari kamp pengungsi di ISC ke Kantor Imigrasi Kelas II Kota Langsa, kemudian ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, selanjutnya dideportasi kenegara asalnya.
Editor: Amiruddin. MK