Pendeportasian 26 Warga Negara Bangladesh - NOA.co.id
   

Home / Internasional / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:48 WIB

Pendeportasian 26 Warga Negara Bangladesh

REDAKSI

Foto : Para petugas foto bersama 26 Warga Bangladesh sebelum takeoff di bandara kualanamu, Medan, Rabu(13/3/2024). Farid Ismullah/NOA.co.id/HO-Humas

Foto : Para petugas foto bersama 26 Warga Bangladesh sebelum takeoff di bandara kualanamu, Medan, Rabu(13/3/2024). Farid Ismullah/NOA.co.id/HO-Humas

Medan – Sebanyak 26 warga bangladesh yang ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan telah dilakukan deportasi pada 13 Maret maret 2024.

Rundim
Foto : Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan foto bersama 26 Warga Bangladesh sebelum menuju bandara kualanamu, Medan, Rabu(13/3/2024).Farid Ismullah/NOA.co.id/HO-Humas

WNA tersebut dideportasi mengunakan maskapai penerbangan melalui bandara Kuala Namu Medan menuju Bangladesh (Cox’s Bazar).

26 orang Warga Negara Bangladesh dengan inisial (ZA), (MSM), (JS), (JU), (RA), (AA), (MS), (RK), (IAH), (AH), (MSB), (MR), (AK), (AR), (MK), (JU), (AY), (NK), (AA), (AH), (MY), (MS), (KU), (AF), (SI) dan (RA).

Baca Juga :  Pj Bupati Hadiri Paripurna Pelantikan Muliadi PAW Anggota DPRK Aceh Besar 
Rundim
Foto: 26 Warga Bangladesh menuju area dalam bandara kualanamu, Medan, Rabu (13/3/2024). Farid Ismullah/NOA.co.id/HO-Humas

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Sarsaralos Sivakkar menyampaikan, terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin terhadap semua pihak.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Monitoring Imigran Etnis Rohingya di Gedung PMI Aceh Barat

“Terkait proses pendeportasian 26 WNA Bangladesh dapat berjalan dengan lancar dan aman.” Katanya kepada NOA.co.id, Rabu (13/3/2024).

Sebelumnya, 26 imigran asal Bangladesh ini mendarat bersamaan 20 etnis Rohingya di Kuala Idi Cut, Aceh Timur, pada 24 Desember 2023.

Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta, telah memverifikasi terhadap ke-26 warga negaranya terkait pelangaran keimigrasian memasuki wilayah aceh timur.

Baca Juga :  Tim Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Laksanakan Pendokumentasian Pengungsi Imigran Etnis Rohingya

Setelah selesai dilakukan pendataan oleh kedutaan Besar Bangladesh, Mereka dipindahkan dari kamp pengungsi di ISC ke Kantor Imigrasi Kelas II Kota Langsa, kemudian ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, selanjutnya dideportasi kenegara asalnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemenkumham Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh Perkuat Sinergi Penanganan Perkara Pidana Militer

Aceh Besar

Dispersip Aceh Besar Gelar Pustaka Tenda di Lampanah Leungah

News

DPR Protes Banyak Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kami Nggak Dzolim

News

Masjid Raya Baiturrahman Panen Perdana Kurma

Aceh Besar

Hingga Hari ke-5, Tercatat 15 Ribu Pengunjung Padati Anjungan Aceh Besar

News

Zakir Naik, Antara Kontroversi Dakwah dan Klaim Pembela Islam

Aceh Besar

Capaian P3DN Aceh Besar Tahun 2023 Tembus 76,60 Persen 

News

Bersama Ratusan Kepala Daerah Se Nusantara, PJ Bupati Nagan Raya Ikuti Rapat Arahan Dari Presiden