Pendeportasian 26 Warga Negara Bangladesh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Internasional / Nasional / News / Pemerintah

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:48 WIB

Pendeportasian 26 Warga Negara Bangladesh

REDAKSI

Foto : Para petugas foto bersama 26 Warga Bangladesh sebelum takeoff di bandara kualanamu, Medan, Rabu(13/3/2024). Farid Ismullah/NOA.co.id/HO-Humas

Foto : Para petugas foto bersama 26 Warga Bangladesh sebelum takeoff di bandara kualanamu, Medan, Rabu(13/3/2024). Farid Ismullah/NOA.co.id/HO-Humas

Medan – Sebanyak 26 warga bangladesh yang ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan telah dilakukan deportasi pada 13 Maret maret 2024.

Rundim
Foto : Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan foto bersama 26 Warga Bangladesh sebelum menuju bandara kualanamu, Medan, Rabu(13/3/2024).Farid Ismullah/NOA.co.id/HO-Humas

WNA tersebut dideportasi mengunakan maskapai penerbangan melalui bandara Kuala Namu Medan menuju Bangladesh (Cox’s Bazar).

26 orang Warga Negara Bangladesh dengan inisial (ZA), (MSM), (JS), (JU), (RA), (AA), (MS), (RK), (IAH), (AH), (MSB), (MR), (AK), (AR), (MK), (JU), (AY), (NK), (AA), (AH), (MY), (MS), (KU), (AF), (SI) dan (RA).

Baca Juga :  Pj Bupati Hadiri Paripurna Pelantikan Muliadi PAW Anggota DPRK Aceh Besar 
Rundim
Foto: 26 Warga Bangladesh menuju area dalam bandara kualanamu, Medan, Rabu (13/3/2024). Farid Ismullah/NOA.co.id/HO-Humas

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Sarsaralos Sivakkar menyampaikan, terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi yang terjalin terhadap semua pihak.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Monitoring Imigran Etnis Rohingya di Gedung PMI Aceh Barat

“Terkait proses pendeportasian 26 WNA Bangladesh dapat berjalan dengan lancar dan aman.” Katanya kepada NOA.co.id, Rabu (13/3/2024).

Sebelumnya, 26 imigran asal Bangladesh ini mendarat bersamaan 20 etnis Rohingya di Kuala Idi Cut, Aceh Timur, pada 24 Desember 2023.

Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta, telah memverifikasi terhadap ke-26 warga negaranya terkait pelangaran keimigrasian memasuki wilayah aceh timur.

Baca Juga :  Tim Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Laksanakan Pendokumentasian Pengungsi Imigran Etnis Rohingya

Setelah selesai dilakukan pendataan oleh kedutaan Besar Bangladesh, Mereka dipindahkan dari kamp pengungsi di ISC ke Kantor Imigrasi Kelas II Kota Langsa, kemudian ditempatkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, selanjutnya dideportasi kenegara asalnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

News

Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Nova dan Jajaran Pemerintah Aceh

News

Berkas Dana Desa Keude Bakongan Ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

News

Kepala Desa Lentong Besama Warga Suksekan Vaksinasi Nasional Sehat Halal Dan Berkualitas

News

Peringati Maulid Masyarakat Gampong Meunasah Balek kecamatan Meureudu Menyantuni 100 Anak Yatim

News

Pro dan Kontra Pergub DKI Jakarta No 93 Tahun 2021

News

Wabup Buka Sosialisasi FKUB : Kerukunan Umat Beragama Sangat Indah Dan Menyejukkan

News

Asisten 3 Minta Sekolah Pajang Profil Alumni Sukses di Mading

News

Dandim 0115/Simeulue Coffee Morning Bersama Insan Pers

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!