Pencegahan korupsi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BPOM RI - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:49 WIB

Pencegahan korupsi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BPOM RI

FARID ISMULLAH

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Pertama Kanan) menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dr. Taruna Ikrar (Pertama Kiri) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Pertama Kanan) menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dr. Taruna Ikrar (Pertama Kiri) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dr. Taruna Ikrar beserta jajaran dalam rangka kerja sama strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dan rekomendasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM, Rabu.

“Bahwa Kejaksaan akan memberikan support secara maksimal terhadap BPOM, baik di bidang Perdata dan Tatal Usaha Negara maupun dalam pencegahan tipikor dan penindakan perkara-perkara terkait obat dan makanan,” Kata Jaksa Agung, 11 Desember 2024.

Baca Juga :  JAM-Pidsus : Bukti Menunjukkan Betapa Seriusnya Kejahatan yang dilakukan pada Perkara Timah

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan komitmennya agar BPOM menjadi lembaga yang bersih, bebas mafia dan korupsi. Hal itu sesuai dengan implementasi good governance.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pidie Amankan 13 Pelaku Maisir

Implementa si good manufacture practice telah diterapkan oleh BPOM dengan penerbitan sertifikat mulai dari proses produksi sampai dengan peredarannya, termasuk impor/ekspor.

“BPOM saat ini telah menjadi lembaga yang terbuka dan menjunjung tinggi transparansi. Oleh karenanya, BPOM kini sudah lebih terbuka kepada masyarakat dan kepada media dalam menyampaikan informasi dan publikasi,” ujar Kepala BPOM.

Baca Juga :  Kejagung Dan Kemenhub Bahas Kerjasama Strategis

Kepala BPOM juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Kejaksaan untuk dapat melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan BPOM.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Keuchik Blang Lango

Hukrim

Diduga Korupsi Dana Desa, Polisi Tahan Keuchik Blang Lango
Kejagung kembali lakukan Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Kejagung kembali lakukan Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi
Empat Warga Diringkus Sat Resnarkoba Polres

Aceh Barat Daya

Empat Warga Diringkus Sat Resnarkoba Polres
Momentum HUT PGRI ke -78, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Guru Honorer sampai Akhir 2024

Nasional

Momentum HUT PGRI ke -78, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Guru Honorer sampai Akhir 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Restorative Justice

Hukrim

JAM-Pidum Setujui 14 Restorative Justice
Polisi Bekuk Empat Pengedar Ganja di Nagan Raya

Hukrim

Polisi Bekuk Empat Pengedar Ganja di Nagan Raya
Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Hukrim

Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Tersangka Baru Kasus Migor, SA Institut Beri Apresiasi: Kejaksaan Agung Progresif

Nasional

Tersangka Baru Kasus Migor, SA Institut Beri Apresiasi: Kejaksaan Agung Progresif