Alasannya karena sebelumnya mekanisme subsidi harga curah belum juga mencapai harga eceran tertinggi (HET) apalagi ketika subsidi dari BPDPKS dicabut.
Baca Juga: Subsidi Migor Curah Distop, Pengamat: Akan Sulit Turunkan Harga
Menurutnya, masyarakat menengah bawah dan pelaku usaha kecil masih membutuhkan subsidi minyak goreng, karena tidak mungkin seluruh konsumen curah tercover oleh bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
“Yang jadi catatan adalah subsidi minyak goreng curah sebelumnya adalah pengawasan sulit, tingkat kebocoran lebih tinggi dari subsidi kemasan, dan rantai distribusi terlalu panjang,” ungkapnya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/6/2022).
Ia menegaskan, anggaran besar subsidi tidak efektif bukan karena dananya yang salah melainkan mekanisme penyalurannya. Baca Juga: Sebulan Tak Jualan Minyak Goreng Curah, Pedagang Serbu Mobil Tangki Migor Subsidi
“Solusinya bukan cabut subsidi, tapi alihkan ke subsidi minyak goreng kemasan sederhana. Kemudian libatkan Perum Bulog untuk salurkan minyak goreng subsidi sehingga pengawasan jauh lebih mudah,” ujarnya.
Bhima menambahkan, melepas minyak goreng subsidi ke mekanisme domestik market obligation (DMO) hanya akan mengulangi kesalahan yang sama.
“Hasil pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) kemarin adalah oversupply bahan baku minyak goreng, tidak ada masalah soal pasokan. Yang jadi masalah adalah distribusi,” tegasnya.
Lihat Juga: Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart Mulai Turun, Ini Daftar Harga Lengkapnya!