Langsa – Imam Masykur, seorang pemuda berusia 25 tahun asal Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, ditemukan meninggal dunia.
Imam Masykur meninggal dunia dugaan akibat penganiayaan oleh oknum Paspampres di Jakarta. Saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh Pomdam Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HMJ HTN) IAIN Langsa, Afinas Qadafi atau yang lebih dikenal Dafi tersebut angkat suara akan tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres terhadap warga Bireuen tesebut.
“Saya, sebagai Ketua Umum HMJ HTN IAIN Langsa, melihat kebejatan yang diduga di lakukan oleh oknum Paspampres yang sangat sungguh perbuatan keji. Kami meminta kepada Presiden Jokowi dan Komnasham untuk segera memberhentikan secara tidak hormat pelaku yang diduga sebagai oknum Paspampres ini,” kata Dafi melalui rilisnya, Minggu (27/8/2023).
Lebih tegas, Dafi berharap penegak hukum dan lembaga terkait untuk mengusut kasus itu secara menyeluruh dan adil tidak seperti kasus-kasus yang sudah berlalu.
“Tidak ada tempat bagi tindakan kejam semacam ini dalam masyarakat kita “Culpae poena par esto” – hukuman harus setimpal dengan kejahatannya.,” tegas Afinas Qadafi.
Dikatakan Afinas Qadafi, melalui berbagai video terkait tragedi ini yang telah tersebar di media sosial, dimana pada salah satu video memperlihatkan Imam Masykur tampak mengalami penyiksaan yang mengerikan, dengan hampir seluruh bagian punggungnya mengalami luka-luka.
“Sementara dalam video lainnya, terdengar suara yang diduga berasal dari Imam Masykur meminta bantuan kepada keluarganya, termasuk Said Sulaiman, untuk mencarikan uang sejumlah Rp50 juta rupiah.
“Video-video tersebut harus menjadi bukti agar tindakan tegas segera dapat diambil untuk mengadili pelaku dan memastikan keadilan bagi keluarga korban. Semoga Imam Masykur mendapatkan keadilan yang pantas atas peristiwa tragis yang menimpanya,” tutup Afinas Qadafi.