Pemko Sabang Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Pemerintah

Sabtu, 25 Mei 2024 - 12:22 WIB

Pemko Sabang Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

REDAKSI

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara" yang digagas Pusat Penerangan Hukum (PUSPENKUM) Kejaksaan RI. Foto: Humas.

Sabang – Pemerintah Kota (Pemko) Sabang berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Hal ini diperkuat dengan upaya membangun sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Sekretaris Daerah Kota Sabang, Andri Nourman, mengatakan apabila terjadi benturan dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan di lapangan harus segera berkonsultasi dan koordinasi dengan instansi penegak hukum. Tujuannya agar diberikan arahan dan nasihat.

“Sehingga kita dapat terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang dapat menimbulkan tindak pidana korupsi,” kata Andri saat membuka “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Negara” yang digagas Pusat Penerangan Hukum (PUSPENKUM) Kejaksaan RI, di Aula Pulau Weh Kantor Walikota Sabang, Selasa, 24 Mei 2024.

Baca Juga :  Turnamen Volly Bank Aceh Action Cup 2023, Pambers VC Hadapi Singapore VC di Final Live di Youtube Bankacehofficial

Menurut Andri, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan khususnya bagi ASN dan perangkat daerah yang menangani tata kelola keuangan, agar memiliki tingkat pemahaman tentang tindak pidana korupsi, menguraikan aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan sistem pengendalian tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Jaya Salurkan Bantuan Kemanusiaan kepada Tukang Becak

“Sehingga mereka mampu memahami langkah dan strategi guna mencegah tindak pidana korupsi, terutama dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan negara, di lingkungan Pemerintah Kota Sabang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo, menjelaskan korupsi merupakan salah satu penghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu korupsi menjadi prioritas bersama dalam hal pencegahan maupun penindakannya.

Baca Juga :  FPA Minta Kejari Aceh Selatan Serius Usut Dugaan Korupsi di RSUD Yuliddin Away

“Semoga melalui penyuluhan ini kita dapat semakin memperkuat sinergitas kita, integritas dan juga kinerja dalam menjalankan tugas kita, serta membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Mari kita bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan pemerintah yang bersih demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diisi oleh Kabid. Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan RI, Martha Parulina Berliana, dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, sebagai narasumber.

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Dandim 0101/KBA

Daerah

Studi Banding SPS Aceh ke Sumut, Ini Tujuannya!

Daerah

SEMMI MP Cabang Banda Aceh, Bagikan Puluhan makanan bergizi di Hari Momentum memperingati Lahirnya Pancasila

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikut Meeting Zoom Asistensi Evaluasi Laporan Kinerja bersama Tim Asistensi Itjen Kemendagri

Aceh Besar

Lubok Sukon Raih Juara Harapan ADWI 2023

Pemerintah

Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Aceh Bersatu Melawan Praktik Korupsi

Daerah

SPM Nanggroe Aceh Datangi Kantor DPP Partai Aceh Mengirimkan Surat Pernyataan Dan Rekomendasi Calon Bupati/Walikota  

Aceh Barat

Apel Persiapan HUT RI ke 77, Pemkab Aceh Barat bagikan ribuan Bendera Merah Putih

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!