Padang Panjang – Pemerintah Kota melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) mengimbau seluruh warga pemilik Hewan Penular Rabies (HPR), membawa hewan peliharaannya ke lokasi vaksinasi rabies yang telah disediakan di setiap kelurahan.
“Saat ini HPR yang diutamakan untuk divaksinasi rabies ialah anjing. Kami menurunkan tim dari Puskeswan ke setiap kelurahan dengan jadwal yang ditentukan.” ujar Kepala Dispangtan, Ade Nafrita Anas, M.P, Senin (5/8/2024).
Ade meminta warga pemilik hewan anjing segera memvaksin peliharaannya. Dikatakannya, vaksinasi tersebut sangat penting guna mencegah penyebaran penyakit rabies yang berbahaya bagi manusia.
Saat berita ini diturunkan, vaksinasi rabies berlangsung di Kelurahan Ekor Lubuk. Waktu pelaksanaan vaksinasi 08.30-11.00 WIB. Dengan jam yang sama, vaksinasi rabies juga dilaksanakan di kelurahan lain beberapa hari ke depan.
Upaya pencegahan rabies, sebut Ade, juga dilakukan dengan menangkap anjing liar yang berekeliaran di lingkungan warga oleh petugas Puskeswan. Pihak Dispangtan juga melakukan sosialisasi penanganan bila tergigit HPR.
“Kami meminta kesadaran warga pemilik HPR terutama pemilik anjing untuk segera memvaksin melalui petugas yang datang ke kelurahan, maupun bisa langsung ke Puskeswan. Ini gratis untuk warga Padang Panjang,” tuturnya.
Penulis: Diona A
Editor: Amiruddin. MK