NOA | Aceh Selatan – Guna mengisi jabatan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan masa jabatan 2022-2027, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melakukan rekrutmen kepada masyarakat secara terbuka dengan ketentuan dan syarat serta tata cara yang berlaku sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP tertanggal 24 Juni 2022.
Dari Jadwal yang ditentukan pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai dari tanggal 24 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022. Peserta seleksi yang lulus syarat administrasi, uji kompetensi, paparan visi dan misi serta wawancara 04 Juli sampai 07 Juli 2022 dapat mengikuti tahapan tersebut dengan seksama, hingga pelantikan Direktur PDAM Tirta Naga terpilih dilakukan Bupati Aceh Selatan yang dijadwalkan 18 Juli 2022.
Sekretaris Daerah, Cut Syazlisma, S.STP menyatakan bahwa dengan dilakukan mekanisme perekrutan Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan di harapkan dapat dipilih calon Direktur PDAM Kabupaten Aceh Selatan yang berkompeten, tangguh yang sesuai kualitas persyaratan yang telah ditentukan, harap sekda.
Selain itu, sebut Sekda lagi, syarat utama yang harus dipenuhi peserta yakni berusia minimal 35 Tahun dan maksimal berumur 55 tahun, tidak pernah di hukum sesuai putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, serta jujur dan bertanggungjawab.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan yang berlaku dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direktur PDAM Tirta Naga Tapaktuan di bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Selatan tanpa di pungut biaya apapun, tegas Sekda Cut Syazalisma. (Red)