Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Aceh  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 23 Januari 2024 - 22:24 WIB

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan dari Kemenkumham Wilayah Aceh 

REDAKSI

Staf Ahli Pemkab Aceh Besar, Ir Makmun MT menerima Piagam Penghargaan dari Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H dalam acara Rakor dan Penendatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Thn 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/01/2024).

Staf Ahli Pemkab Aceh Besar, Ir Makmun MT menerima Piagam Penghargaan dari Kemenkumham Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H dalam acara Rakor dan Penendatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Thn 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Selasa (23/01/2024).

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendapatkan penghargaan setelah berperan aktif dalam mendukung Program prioritas nasional dibidang merek dan hak cipta tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM wilayah Aceh.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dalam hal ini diwakili Staf Ahli bidang Perekonomian, pembangunan dan keuangan Ir Makmun MT yang diserahkah oleh Kepala kantor Kemenkumham wilayah Aceh Dr. Drs. Meurah Budiman SH MH pada kegiatan Rapat Koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, (23/01/2024).

Baca Juga :  Sekda Marhaban Irup Hari Pahlawan di Aceh Barat

Pada kesempatan tersebut, Makmun menyampaikan, ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh kemenkumham wilayah Aceh pada program prioritas nasional di bidang Merek dan Hak Cipta kepada Pemkab Aceh Besar.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang telah dan terus membantu pemerintah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual di Aceh Besar,” katanya.

Lebih lanjut, peningkatan permohonan kekayaan intelektual tersebut menjadi potensi dan partisipasi positif yang dilakukan masyarakat untuk memberi perlindungan dan penegakan hukum atas hak kekayaan intelektual.

“Disamping itu juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor bisnis bagi pelaku usaha ekonomi kreatif,” pintanya.

Baca Juga :  500 Rider RATA – 5 Dilepas Pj Bupati Aceh Besar

Ia menambahkan, dalam mendukung kemajuan UMKM di Aceh Besar, salah satu yang perlu diperhatikan adalah soal proteksi atas karya dan inovasi melalui pelindungan kekayaan intelektual (KI), baik itu hak cipta, merek, paten dan desain industri.

“Mudah-mudahan kedepan kekayaan intelektual yang ada di Aceh Besar bisa memiliki hak cipta dan merek,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Kemenkumham wilayah Aceh Meurah Budiman memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Terima kasih Pemkab Aceh Besar atas kerja sama dalam mendukung Program prioritas nasional dibidang merek dan hak cipta,” tuturnya.

Baca Juga :  Aceh Selatan Raih Penghargaan The Aceh Post Award

Kemudian, Kementerian Hukum dan HAM memiliki komitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus pelindungan terhadap cipta dan merek.

“Kita akan terus mengedukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan hak cipta dan merek,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara dijajaran Kemenkumham wilayah Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengutamakan perhormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia dengan berpedoman prinsip hak asasi manusia.

“Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian pada saat menerima pelayanan publik,” pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Haji Uma Terima Aspirasi Perwakilan Honorer Kemenag Terkait Rekrutmen PPPK

Nasional

Kejagung RI Kembali Menetapkan Lima Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah  

Daerah

Pemkab Aceh Jaya Terima 68 Sertifikat Tanah dari BPN Aceh

Nasional

Menteri LHK : Kerja Kolaborasi Hijaukan Indonesia

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lakukan Kunker ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan Wilayah Timur

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Musyawarah Besar HIMAB Ke-14 

Aceh Besar

Buka PKU, Pj Bupati Aceh Besar Ajak Ulama Bersinergi Berantas Riba

Pemerintah

PJ Bupati Simeulue Sambangi Masyarakat

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!