SABANG – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menghadiri Penandatangan kesepakatan bersama Antar Daerah (KAD) dalam rangka Pengendalian Inflasi Antara Pemerintah Kota Sabang dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Penandatanganan kerjasama tentang pengendalian inflasi tersebut turut didampingi Asisten ll Sekdakab Aceh Besar H M Ali SSos MSi, Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Ir Sulaiman MSi, Plt. Kepala Dishub Aceh Besar Dodi Trisna SSTP MSi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar, Ir Syahrial Amanullah ST, Kabag Perekonomian Setdakab Aceh Besar Darwan Asrizal dan kabag Prokopim Aceh Besar Imam Munandar S.TP, yang berlangsung di Balai Kota Sabang, Jum’at (25/10/2024 ) Malam.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Muhammad Iswanto meminta kepada jajaran OPD Pemko Sabang untuk membantu OPD Pemkab Aceh Besar, sehingga segala sesuatu yang dibutuhkan kedepan dapat dikoordinasikan. Supaya, pihaknya tahu dimana kendala terjadinya Inflasi, agar bisa dilaporkan.
“Karena beberapa bulan yang lalu atau diawal penangganan inflasi, pihak Pemkab Aceh Besar pernah mendorong, ketika terjadi macet sembako di Pelabuhan Ule Lheue dan Banda Aceh, sebab ada pihak-pihak yang meninggalkan sembako, sehingga sembako ada yang busuk dan sebagai, jadi kita harus berhati-hati supaya tidak terjadi lagi hal yang serupa,” katanya.
Kemudian, Muhammad Iswanto mengatakan pihaknya akan membantu menjaga pasokan kebutuhan pokok ke kota sabang, baik itu bahan pokok maupun bahan pendukung lainnya untuk kebutuhan warga Sabang.
“Aceh besar selalu menjaga agar angka inflasi terkendali dengan melakukan pengendalian dan pengawasan harga bahan pokok dan bahan penting lainnya,” pintanya
Selain itu, Muhammad Iswanto mengungkapkan bahwa Pemerintah kabupaten Aceh Besar juga selalu melaksanakan langkah langkah pengendalian dengan operasi pasar murah setiap Kecamatan dalam wilayah kabupaten Aceh Besar. Baru-baru ini pemerintah Aceh besar juga telah melaksanakan gelar pangan murah di Kemukiman Pulo Nasi Kecamatan Pulo Aceh yang mendapatkan apresiasi dari warga Pulo Aceh.
“Langkah lainnya juga dilakukan dengan menginisiasi petani untuk menggalakkan petani untuk menanam cabe dan bawang merah, supaya harga bahan pokok tersebut dapat dikendalikan pada perayaan hari besar keagamaan,” paparnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini dibuat dalam rangka pengendalian inflasi daerah yang meliputi upaya ketahanan pangan, kelancaran distribusi bahan pokok pangan dan penting serta kegiatan lain terkait pengendalian inflasi.
“Karena, kebutuhan pangan kota Sabang sangat bergantung pada daratan, karena wilayah kami bukan produsen tapi merupakan wilayah konsumsi, sehingga Pemerintah Sabang selalu menjalin KAD dengan daerah produsen,” pungkasnya.
Editor: Amiruddin. MK