Home / Aceh Barat / Pemerintah

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:15 WIB

Pemkab Aceh Barat Segera Restrukturisasi BUMD Pakat Beusare dan Tirta Meulaboh Mahdi Efendi: Harus Semakin Produktif dan Profesional

REDAKSI

Meulaboh – Pemkab Aceh Barat segera merestrukturisasi manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagai upaya untuk memacu kinerja pelayanan publik, serta memberi kontribusi yang lebih proporsional untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Barat.

Sinyal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi kepada awak media, Minggu (01/10/2023) siang tadi. “Kebijakan ini memang harus dilakukan, demi meningkatkan kinerja manajemen, serta diikuti peningkatan layanan publik. Semua harus dilakukan secara terukur, untuk terwujudya sebuah manajemen corporate yang dikelola secara baik (good corporate manajemen), hingga mendatangkan kemaslahatan daerah,” ujar Mahdi Efendi.

Menurut Mahdi, kebijakan itu bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan membaiknya pelayanan, namun juga sebagai upaya tiada henti Pemkab Aceh Barat untuk terus mencari peluang pendapatan daerah, seiring akan berkurangnya kucuran Dana Otsus untuk Aceh yang akan tinggal 1 persen dari DAU Nasional. “Melalui kebijakan ini kita berharap agar BUMD di Aceh Barat dapat memberikan pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Mahdi Efendi.

Baca Juga :  Inspektorat Aceh Besar Gelar Sosialisasi dan FGD Penyusunan RTP

Saat ini Pemkab Aceh Barat memiliki dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu Perseroda Pakat Beusaree dan Perum PDAM Tirta Meulaboh. Mahdi telah menginstruksikan kepada Bagian Perekonomian Setdakab untuk membenahi kedua BUMD ini. “Intinya, dalam waktu dekat, Pemkap selaku ‘owner’ akan melakukan restrukturisasi manajemen kedua BUMD ini,” tandas Mahdi.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Buka Program Penguatan Kualitas Pendidikan Sekolah Dasar Tahap III 

Menurutnya, pembenahan BUMD ini dilakukan dengan tahapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bagi Perseroda Pakat Beusaree dan Rapat Umum Tahunan (RAT) bagi Perumda PDAM Tirta Meulaboh. “Setelah itu kita terus upayakan penetapan struktur organisasi yang definitif untuk posisi Direksi dan Komisaris Perseroda Pakat Beusaree dan Direksi dan Dewan Pengawas Perum PDAM,” terangnya.

Mahdi menuturkan, penetapan organ definitif tersebut akan mengacu kepada Qanun No.1 tahun 2020 tentang Perseroda Pakat Beusaree dan Qanun No.4 tahun 2020 tentang Perumda PDAM Tirta Meulaboh.

Lebih lanjut Mahdi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyusun beberapa indikator utama atau target -target yang ingin dicapai dengan manajemen baru di kedua BUMD milik daerah itu. Karena BUMD memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai penyedia jasa yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh Barat, serta sebagai lembaga untuk meningkatkan profit bagi pembangunan di Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Aminullah Paparkan Kiat-kiat Sukses Perangi Rentenir di Banda Aceh

“Untuk itu, dibutuhkan SDM yang berkomitmen tinggi, bekerja iklhas, dan profesional. Saya minta seluruh pelayan publik di BUMD ini mengawali tahun 2024 dengan semakin produktif. Selanjutnya kita bekerja dengan profesional, bersinergi bersama, fokus pada tugas yang kita rencanakan, sehingga target BUMD dan target Pemkab dapat tercapai,” pungkasnya. **

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kemenparekraf Ajak Aceh Besar Pamerkan Produk UMKM di Hotel Borobudur

Aceh Barat

Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Rakor Pendidikan Diniyah dan Pondok Pasantren

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan KUA dan PPAS APBK 2024

Pemerintah

Pj Gubernur Harap BPK Audit Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2023 Secara Independen

Aceh Besar

Sekda Kunjungi MPP Aceh Besar, Ajak Pegawai Disiplin dalam Bertugas

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Aceh Barat

Buka Raker MAA Kabupaten Aceh Barat, Ini Harapan Sekda