Meulaboh – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah menyelesaikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan bahwa pencairan THR ini bukan hanya sebagai kewajiban pemerintah, tetapi juga bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menurutnya progres pencairan gaji THR untuk ASN di Aceh Barat sudah tuntas 100 persen dengan total anggaran yang disalurkan mencapai Rp26 miliar, diperuntukkan bagi 5.329 pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“THR ini kami bayarkan sesuai hak mereka, dengan harapan dapat menjadi berkah dan manfaat,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Zulyadi, memastikan bahwa proses pencairan THR untuk 49 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) telah rampung sepenuhnya.
Penyalurannya tidak hanya bagi pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di Aceh Barat.
“Progres pencairan gaji THR untuk ASN di Aceh Barat sudah tuntas 100 persen,” tuturnya.
Editor: Redaksi