Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:58 WIB

Pemkab Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Diminta Bertindak Tegas

REDAKSI

Pemkab Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Diminta Bertindak Tegas. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Diminta Bertindak Tegas. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si, memimpin apel kesiapsiagaan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat (31/1/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Satpol PP WH guna memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran syariat Islam di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Azwardi menekankan pentingnya tindakan preventif agar tidak terjadi pelanggaran yang merusak nilai-nilai syariat Islam. Ia juga meminta Satpol PP dan WH untuk bertindak tegas terhadap pelaku asusila di tempat wisata, menyusul isu negatif yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait pelanggaran khalwat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak 

“Kota Meulaboh sedang berkembang, sehingga pengawasan dalam penegakan syariat Islam menjadi tantangan yang lebih berat. Kita harus memastikan pelanggaran yang sama tidak terulang,” ujar Azwardi.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Aceh Barat untuk menaati imbauan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat demi menjaga ketertiban dan kesucian norma agama.

Baca Juga :  Aceh Besar Terima Dana Desa Tercepat Tahun 2024

Di sisi lain, Ketua MPU Aceh Barat, Tgk. Mahdi Kari Usman, S.Pd.I, menyoroti berbagai fenomena sosial yang terjadi belakangan ini. Ia mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan aktivitas muda-mudi serta cara berpakaian, terutama dalam kegiatan olahraga, agar tidak melanggar norma syariat.

“Kami juga mencermati perkembangan teknologi informasi, terutama media sosial seperti TikTok dan sejenisnya, yang berpotensi mengarah pada pelecehan terhadap syariat Islam. Oleh karena itu, pengawasan terhadap media sosial harus diperketat sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Kadis PUPR Aceh Barat Terima Penghargaan HUT Bhayangkara

MPU Aceh Barat juga meminta instansi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan koordinasi dengan pemerintahan tingkat desa dalam menghidupkan kembali lembaga pengajian. Program Magrib Mengaji di setiap rumah tangga serta penguatan majelis taklim di mushala dan masjid juga menjadi perhatian utama.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan penegakan syariat Islam di Aceh Barat dapat semakin optimal demi menciptakan masyarakat yang lebih taat dan berakhlak sesuai ajaran Islam.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Plt. Kajati Aceh Lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer

Pemerintah

PJ Gubernur Aceh Jamin Tamu PON XXI Aceh-Sumut 2024 Nyaman

Nasional

Lima Hal Yang Harus Diketahui Tentang Layanan Imigrasi Untuk Anak  

Daerah

Pj Gubernur Sampaikan Pesan Persatuan dalam Momentum Khanduri dan Peusijuek yang digelar Tokoh Masyarakat Jeunieb l

Daerah

Meninggal di Jakarta, BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

Internasional

Kemimpas Mulai Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen

Aceh Barat

Gelar Sosialisasi Pilkada, Keuchik Diimbau Jaga Netralitas dan Ciptakan Pemilihan Damai

Nasional

Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI