Pemkab Aceh Barat Laksanakan Ujian Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Minggu, 27 Agustus 2023 - 19:44 WIB

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Ujian Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

REDAKSI

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melaksanakan Ujian Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023 yang dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian Aceh ( BKA) Banda Aceh yang diikuti sebanyak 18 (delapan belas) orang kepala perangkat definitif.

Kegiatan ini berlangsung selama 1 (satu) hari. Sabtu, 26 Agustus 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi saat dihubungi awak media, Minggu (27-08-2023).

Mahdi mengatakan uji kompetensi ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh nya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian, apabila akan melakukan mutasi dari satu JPT ke JPT lainnya.

Baca Juga :  Bertekad Pertahankan Juara Umum, Pemkab Aceh Besar Gelar TC Qari dan Qariah MTQ ke-36 Aceh 

Hal ini berbeda dengan paradigma sebelum PP ini diterbitkan dimana untuk mutasi pejabat eselon II yang sifatnya mutasi horizontal (bukan promosi) dapat dilakukan Bupati hanya berdasarkan usulan dari Tim Baperjakat dan pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan hak prerogratif yang dimiliki Bupati, ujarnya.

Kemudian berdasarkan hasil uji kompetensi ini maka Bupati dapat mempertimbangkan seseorang pejabat JPT untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada Jabatan yang lebih rendah eselonnya atau bahkan di non job-kan, katanya menambahkan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Krida Pertanian

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan amanat perundang-undangan No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 117 yakni (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN. Kemudian dijabarkan melalui PP 11 tahun 2017 jo PP 17 Tahun 2020.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Mahdi mengucapkan terima kasih kepada BKA Provinsi Aceh selaku mitra kerja sama untuk melakukan uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023 di Lingkup Pemerintah kabupaten Aceh Barat. Kami yakin dan percaya bahwa hasil penilaian uji kompetensi ini objektif dan akurat, yang nantinya sebagai dasar PPK untuk menempatkan Pejabat Eselon II sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Buka RKPD Tahun 2023, Sekda Aceh Barat: Penjabaran dari RPD Tahun 2023-2026

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Antar Ulama Aceh Besar Berangkat Umrah

Pemerintah

Serah Terima Aset PON XXI, Pj Gubernur Safrizal: Rawat dan Manfaatkan dengan Baik

Internasional

Pemerintah Indonesia Melalui KJRI Ho Chi Minh City Berhasil Repatriasi 10 ABK WNI dari Vietnam

Daerah

Pj Gubernur Safrizal di Kantor PWI Aceh; Semoga Kita Bisa Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan 229 Paket Bantuan Yayasan Baitul Mal BRILiaN untuk Siswa Kurang Mampu 

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik RPJPD

Aceh Besar

Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa