Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menghibahkan tanah seluas 17.417 m² kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat.
Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi menjelaskan tanah yang dihibahkan berlokasi di Gampong Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo.
Tanah ini akan digunakan untuk pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Aceh Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pelayanan hukum di wilayah tersebut.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik. Kami berharap pembangunan kantor baru ini dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Aceh Barat,” ujar Azwardi usai penyerahan hibah secara resmi di kantor Kejari Aceh Barat, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, Kepala Kejari Meulaboh, Iswanto menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Barat.
Menurutnya, keberadaan kantor baru akan mendorong peningkatan efektivitas kinerja Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Kami berharap pembangunan kantor baru ini dapat segera terealisasi demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Barat,” tutup Iswanto.
Editor: Amiruddin. MK