ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menghibahkan sebesar Rp 53,8 miliar lebih untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK).
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Barat, Abdurrani, mengatakan anggaran sebesar itu diperuntukan bagi sejumlah instansi sebagai upaya kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.
Meliputi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Rp40 Miliar, Polres Aceh Barat Rp4.4 miliar, Kodim 0105 Aceh Barat, Rp2.4 miliar dan Panwaslih Rp7 miliar
“Kita berikan pencairan secara total, seperti kepolisian dicairkan segera 4.4 miliar sekaligus, namun penggunaannya tetap mengikuti tahapan,” kata Abdurani, Minggu, 9 Juni 2024.
Namun, khusus untuk KIP Aceh Barat, pencairan dilakukan dengan skema 60 persen awal dan 40 persen akhir atau sesuai dengan tahapan sedang berlangsung.
Anggaran dialokasikan tersebut guna kelancaran Pilkada dan memperkuat pengamanan saat proses demokrasi berlangsung. Pihak Kesbangpol dalam hal ini juga akan mengawasi secara intens pesta demokrasi tersebut.
“Kita dari Kesbangpol bergerak sebagai pemantau,” pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Gito Rolis