Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar penandatanganan naskah Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Barat tahun 2023, yang dilaksanakan di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Jumat (31/03/2023).
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi., didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat, Marhaban, SE., M.Si., para asisten Bupati, dan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Barat, Tjut Yanti Polem, S.H., bersama 5 perwakilan Kepala Perangkat Daerah, diantaranya, Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Kepala Bappeda Aceh Barat, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, serta Camat Woyla.
Penandatanganan PK Kepala Perangkat Daerah ini merupakan yang pertama dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kinerja Aparatur, sekaligus sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Mahdi, menerangkan bahwa perjanjian kinerja merupakan salah satu penyelenggaraan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Untuk itu, melalui penandatanganan PK ini, Mahdi berharap dapat memacu kinerja para Aparatur Daerah dalam mencapai sasaran dan target pembangunan secara optimal di tahun 2023 ini.
“Ini langkah awal bagi setiap Kepala Perangkat Daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam melaksanakan berbagai program kerja dan kegiatan yang telah di rencanakan” ujarnya.
Menurutnya, tantangan kerja pada tahun 2023 akan semakin sulit, namun dengan menjaga fokus, kekompakan dan saling bersinergi, ia yakin kinerja para aparatur daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya, guna mewujudkan kinerja Pemerintah yang semakin baik.
“Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggung jawab bersama. Komitmen yang telah ditandatangani wajib kita pertanggung jawabkan di tahun berjalan, sekaligus turut melakukan evaluasi rutin untuk memantau realisasi kinerja Kepala Perangkat Daerah” tegas Mahdi.
Disamping itu, ia juga mendorong optimalisasi kinerja seluruh SKPK hingga jajaran Pemerintah Kecamatan untuk mendukung berbagai langkah konkrit penanganan isu prioritas yang menjadi fokus Pemerintah saat ini, dengan melakukan upaya intervensi sesuai pada tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Insyaallah, melalui kolaborasi dan kerja keras bersama, akan mampu membentuk cerminan birokrasi Pemkab Aceh Barat yang berkualitas, bersih, akuntabel, dan transparan, serta mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdakab Aceh Barat, Tjut Yanti Polem, S.H., menjelaskan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah merupakan lembar yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi ke instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja yang telah ditentukan berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenangnya.
“Ini adalah penandatanganan PK Kepala perangkat daerah pertama yang dilaksanakan di lingkungan Pemkab Aceh Barat” terang Yanti Polem.
Ia menyebutkan para Kepala perangkat daerah yang hadir dalam acara penandatanganan PK ini berjumlah 49 orang, yang terdiri dari Kepala Sekretariat, Kepala Badan, Kepala SKPK, para camat, serta Kepala UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh. []