Pemkab Abdya Mulai Survei Lokasi Calon Lahan, Tgk. Mustiari: Terimakasih Semua Pihak - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Selasa, 4 Oktober 2022 - 11:49 WIB

Pemkab Abdya Mulai Survei Lokasi Calon Lahan, Tgk. Mustiari: Terimakasih Semua Pihak

REDAKSI

NOA l Abdya – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan survei sekaligus peninjauan langsung ke lokasi calon lahan pertanian untuk mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tapol/napol dan masyarakat korban konflik di kabupaten setempat.

Dalam pelaksanaan survei lahan pertanian itu, Senin (3/10/2022) itu ikut dihadiri Pemerintah Kabupaten Abdya yang diwakili Kadis Pertanahan, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Blangpidie, Camat Babahrot, Kechik Alue Dawah, dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) 013 Blangpidie beserta anggota.

Menanggapi hal tersebut, mantan Panglima Daerah (Pangda) Daerah 1 wilayah 013 Blangpidie, Tgk Mustiari memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Abdya dibawah pimpinan Penjabat (Pj) Darmansah.

“Kami atasnama mantan Kombatan sangat mengapresiasi semua pihak, terutama kepada Penjabat Bupati Kabupaten Abdya,” kata Tgk. Mustiari, Rabu (4/10/2022).

Mantan Pangda Daerah 1 yang akrab disapa Mus Suedong tersebut juga mengucapkan terimakasih kepada unsur Forkompinkab Abdya yang telah membantu dan memfasilitasi hak-hak mantan Kombatan, korban konflik dan tapol/Napol GAM.

Baca Juga :  Sekda Serahkann SK P3K bagi 481 Tenaga Guru

“Kepada unsur Forkompinkab kami juga haturkan terimakasih atas bantuannya sembari berharap upaya-upaya yang kita lakukan untuk kemakmuran mantan Kombatan, korban konflik dan tapol/Napol GAM ini tidak ada hambatan apapun,” sebut Mus Seudong.

Lebih lanjut, Mus Seudong juga mengharapkan dukungan dari semua elemen untuk kesuksesan penyediaan lahan pertanian yang direncanakan di KM14 jalan Trangon tersebut.

“Mohon dukungan dan doa kita semua untuk keberhasilan upaya-upaya kita ini, ini murni untuk kepentingan kita bersama, khususnya mantan Kombatan, korban konflik dan tapol/Napol GAM yang saat ini masih jauh dari kata kemakmuran,” pungkas Mus Seudong.

Sebelumnya, Kadis Pertanahan Abdya, Rizal, S.Mn, mengatakan, survei lokasi yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari rapat penyelesaian mengenai lahan pertanian untuk mantan kombatan GAM dan korban konflik di kabupaten setempat.

Baca Juga :  Prodi Pemgembangan Masyarakat Islam Melakukan MONEV Terhadap Mahasiswa Magang di Yayasan Bustanul Ma'rif

“Survei ini kita laksanakan kemarin, dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Rizal, Selasa (4/9/2022).

Ia menyebutkan, survei yang berlokasi di kilometer 14 Kecamatan Babahrot itu sesuai arahan Pj Bupati Abdya untuk menindaklanjuti hasil rapat yang dilaksanakan di pendopo bupati dengan melibatkan pihak Forkopimkab Abdya dan KPA 013 Blangpidie. Pada rapat tersebut juga dihadiri pihak BPN, dan BKPH setempat.

“Jadi, hasil rapat Minggu lalu di Pendopo Bupati Abdya menyimpulkan bahwa calon lahan pertanian untuk mantan Kombatan GAM dan korban konflik di sepakati di kilo meter 14 Kecamatan Babahrot yang masuk dalam kawasan hutan lindung,” jelas Rizal.

Oleh karenanya, tambah Rizal, Pemerintah Kabupaten Abdya bersama pihak terkait melakukan survei dan peninjauan lokasi calon lahan pertanian sebelum dilakukan permohonan pelepasan kawasan hutan lindung tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepada Gubernur Aceh.

Baca Juga :  IG Live Research Corner Hari Ini: Top Markotop Produsen Laptop ZYRX

“Tentunya, kita berharap agar kawasan hutan lindung yang di mohon nantinya dapat direalisasikan sebagaimana harapan perdamaian yang tertuang dalam butir – butir MoU Helsinki pada poin 3.2.5. huruf a,b, dan c,” terang Rizal.

Terkait persolaan calon lahan pertanian ini, kata Rizal, Pj Bupati Abdya Darmansah, sangat komit dan serius agar permohonan tersebut dapat direalisasikan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

“Bapak bupati sangat serius dalam hal ini, buktinya beliau merespon dan menanggapi dengan cepat terkait masalah lahan tersebut,” kata Rizal.

Namun demikian, lanjutnya, karena kewenangan ini merupakan ramahnya Pemerintah Pusat dan provinsi, pihaknya selaku pemerintah kabupaten hanya bisa mengusulkan.

“Dan kami berharap hal ini dapat di kawal bersama-sama,” pungkas Rizal.

Share :

Baca Juga

News

ASN Pemerintah Aceh dari Dua SKPA Donorkan 122 Kantong Darah

News

HMI Cabang Sigli Salurkan Wakaf Quran

News

Ayu Marzuki Tutup Rakon PKK 2023

News

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, BSI Layani Tarik Tunai Tanpa Kartu di Alfamart

News

Pelaku Penembakan New York Didakwa Teror, Terancam Bui Seumur Hidup

News

Wujud Kepedulian, Kodim 0115/Simeulue Dirikan Tenda Darurat Untuk Korban Kebakaran

News

Aceh Selatan Raih Penghargaan The Aceh Post Award

News

Unjuk Rasa Ke DPRK, Ini Tuntutan Warga Aceh Singkil 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!