Aceh Barat Daya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Kabupaten Abdya tahun 2023.
Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat Aceh II BPK RI Perwakilan Aceh Myrto Handayani, S.E.,M.Si.,Ak.,CA kepada Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Darmansah, S.Pd.,M.M.
Bersama Ketua DPRK Abdya Nurdianto, di Aula gedung utama BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh. Selasa, (30/04/2024).
Pencapaian ini merupakan prestasi luar biasa bagi Pemkab Abdya, karena predikat WTP ini diraih sembilan tahun secara berturut-turut sejak tahun 2015 lalu.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Aceh atas pemberian opini WTP ini,” ungkap Pj. Bupati Abdya.
Pj Bupati menambahkan, raihan WTP ini merupakan kado ulang tahun yang istimewa bagi Abdya yang genap berusia 22 tahun di tahun 2024.
“Pencapaian ini juga menjadi kebanggaan bersama dan harus dipertahankan. Semoga menjadi momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Abdya Nurdianto, Sekda Abdya Salman Alfarisi, S.T.
Juga Asisten Adminitrasi Umum Edy Darmawan,S.Sos.,M.M., Sekwan Amiruddin, S.Pd., Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Abdya Fahkruddin, S.Sos.,M.Si., Inspektur Abdya drh. Amiruddin Adi dan Kabag Prokopim Indra Darmawan, S.E.
Editor: Amiruddin. MK