Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:00 WIB

Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

REDAKSI

NOA | Sigli – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, berhasil mengungkapkan dan mengamankan pelaku tindak pidana pemilik narkotika jenis sabu, berinisial S bin A (38) warga Gampong Lutueng Kecamatan Mane, Pidie.

Bersama pelaku, Tim Opsnal juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sabu seberat 12,05 gram yang dibungkus dalam 18 paket, 1 (satu) kotak rokok sampoerna mild, 1 (satu) topi warna coklat dan 1 (satu) unit HP merek OPPO, jelas Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Selasa (07/06/2022) sore.

Baca Juga :  Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Adapun kronologis hingga pelaku diamankan Tim Opsnal, kata Kasat, bahwa pada hari Minggu 05 Juni 2022 sekira pukul 18.30 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie mendapat informasi dari masyarakat, di Gampong Lutueng, Mane, Pidie sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba, dipimpin oleh Kasat melakukan penyelidikan. Dan ditempat tersebut Tim melihat satu orang yang mencurigakan berada didepan halaman rumahnya.

Baca Juga :  30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Merasa curiga, Tim Opsnal pun menghampirinya, kemudian melakukan pemeriksaan badan. Disitulah ditemukan 18 (delapan belas) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan Plastik bening didalam bungkusan rokok sampoerna mild, dan disimpan didalam Topi, disebuah gubuk yang berada di luar rumah pelaku.

“Selanjutnya Tim Opsnal mengintrogasi pelaku, dan dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JA, masih DPO,” terang Kasat Res Narkoba.

Baca Juga :  Agar Tak Jadi Fitnah, APH Didesak Segera Usut dan Buktikan Dugaan Pungli di Dinsos Aceh Selatan

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah JA dan Tim melakukan Penggeledahan terhadap rumah JA, namun tidak menemukan bukti lainnya.

“Selanjutnya untuk pelaku dan BB sudah diamankan di Mako Polres Pidie, guna dilakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Res Narkoba Polres Pidie.(AA)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Tim Gabungan Berhasil Mengamankan Terduga Jaringan TPPO di Aceh Barat  

Hukrim

Indonesia Nol Serangan Teroris, Menko Polkam Tetap Minta Semua Pihak Waspada

Hukrim

Satu DPO Pembobol ATM Bank Aceh Diringkus Polisi

Hukrim

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Hukrim

DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

Hukrim

Kuras Isi Rumah Penduduk, Warga Aceh Besar Diringkus oleh Tim Gabungan

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Bandar Baru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!