Pemerintah Permudah Pembudi Daya Ikan Peroleh Sertifikat Tanah - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Minggu, 12 Juni 2022 - 11:30 WIB

Pemerintah Permudah Pembudi Daya Ikan Peroleh Sertifikat Tanah

REDAKSI

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) bekerja sama dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempermudah pembudi daya ikan mendapatkan legalitas sertifikat lahan di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Menteri Trenggono Akan Rayakan Hari Laut Sedunia di Wakatobi

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tb Haeru Rahayu menyampaikan, KKP telah bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN terkait pelaksanaan kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat sejak tahun 2013 hingga saat ini. Salah satu program KKP yang bersinergi dengan program Pemberdayaan Tanah Masyarakat dari Kementerian ATR/BPN adalah Program sertifikasi hak atas tanah pembudidaya ikan (SEHATKAN).

Baca Juga :  Atdag Washington DC, Pakaian jadi Indonesia memegang peran penting sebagai pemasok global  

Program tersebut adalah kegiatan yang dilakukan secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam rangka penyediaan subjek dan objek pra sertifikasi, sertifikasi, dan pengaksesan aset ke sumber-sumber ekonomi, produksi, dan pasar pasca sertifikasi.

“Manfaat yang diharapkan dari kegiatan Pra-SEHATKAN adalah untuk menyiapkan lahan perikanan budi daya yang memenuhi persyaratan sesuai kriteria supaya dapat diproses penerbitan sertifikat hak atas tanah,” ujar Haeru dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (12/6/2022).

Baca Juga :  Jadi Penyelamat Pembudidaya Ikan, Dua Pemuda Lulusan ITB Ciptakan eFishery

Tebe panggilan akrab Tb Haeru Rahayu mengatakan, kerja sama dilakukan untuk mendapatkan legalitas hak atas tanah yang dimiliki dan selanjutnya dapat digunakan sebagai agunan pinjaman pada perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk kegiatan usaha pembudidayaan ikan.

Tebe melanjutkan, persiapan sertifikasi hak atas tanah pembudidaya ikan atau Pra-SEHATKAN dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan selanjutnya diusulkan kepada BPN untuk mengikuti kegiatan sertifikasi.

Baca Juga :  KUR yang Mengalir ke UMKM Sektor Kelautan dan Perikanan Capai Rp3,95 Triliun

“Kegiatan SEHATKAN menjadi kegiatan yang juga turut mendukung program terobosan KKP, yaitu pembangunan kampung perikanan budi daya berbasis kearifan lokal, yang merupakan program pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga kepunahan komoditas yang bernilai ekonomis tinggi,” kata Tebe.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Internasional

Jokowi : Kelangkaan air juga dapat memicu perang

News

Kepergok Pemilik, Pencuri Waled Diamankan Polsek Kota Sigli

News

Putin Tak Gentar Diembargo Eropa: Sumur Minyak Perusahaan Rusia Tetap Terbuka

News

Elemen Sipil dan Aktifis Dukung Azhari Jadi Pj Bupati Nagan Raya

News

Tarhib Ramadhan, Remes Iskandar Muda Akan Gelar Zikir dan Tausiah

News

Personel Satgas TMMD Sholat Jumat Bersama Warga

News

Wujud Peduli Generasi, DPMGP4 Lakukan Sosialisasi Cegah Pekerja Anak

Internasional

Indonesia Tidak ada rencana untuk membuka Hubungan Diplomatik dengan Israel

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!