Pemerintah Indonesia Melalui KJRI Ho Chi Minh City Berhasil Repatriasi 10 ABK WNI dari Vietnam - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Internasional / News / Pemerintah

Senin, 4 Maret 2024 - 12:28 WIB

Pemerintah Indonesia Melalui KJRI Ho Chi Minh City Berhasil Repatriasi 10 ABK WNI dari Vietnam

REDAKSI

Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Agustaviano Sofjan ( Kelima Kiri ) foto bersama 10 Anak Buah Kapal (ABK), Jum'at (01/03/2024).

Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Agustaviano Sofjan ( Kelima Kiri ) foto bersama 10 Anak Buah Kapal (ABK), Jum'at (01/03/2024).

Vietnam – Sebanyak 10 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelamnya Kapal MV Samudra Indah II berbendera Malaysia pada 29 Januari 2024 lalu, telah berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui bantuan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Ho Chi Minh City, Vietnam , Jum’at (01/03/2024).

” Kapal tersebut mengalami musibah di perairan Can Dao, Vietnam bagian Selatan, akibat hantaman ombak besar dalam cuaca buruk. Akibatnya, kapal mengalami kebocoran yang mengakibatkan para ABK terpaksa melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.Para awak kapal terdiri dari 13 WNI, 1 warga Malaysia dan 1 warga Kamboja, guna menyelamatkan diri pada sekitar pukul 11 malam saat kejadian itu “, Ujar Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Agustaviano Sofjan, kepada NOA.co.id, Senin (04/03/2024).

Baca Juga :  FOTO: Warga Palestina dan Polisi Israel Bentrok di Masjid Al-Aqsa

Sambungnya, Agustaviano Sofjan juga mengatakan, Para ABK yang berhasil diselamatkan setelah ebih dari 17 jam mengapung di laut sebelum ditemukan oleh seorang kapal nelayan Vietnam, yang kemudian memberitahu Coast Guard Maritim Vietnam untuk melakukan penyelamatan.

” Meskipun upaya pencarian dilakukan oleh Maritim Coast Guard Vietnam dan Badan SAR Nasional (BASARNAS) Indonesia, namun belum berhasil menemukan tiga ABK yang masih hilang “, Pungkasnya

Selanjutnya, KJRI Ho Chi Minh City bekerja sama dengan pihak berwenang Vietnam serta Pemerintah Pusat Indonesia, melakukan upaya untuk menyelamatkan dan merawat para ABK yang selamat.

Baca Juga :  Sanggar Seni dan Budaya Indonesia Tampil Memukau di Panggung Utama Hong Kong Flower Show

” Setelah sebulan di Con Dao dan Vung Tau, para ABK akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui penerbangan langsung dari Ho Chi Minh City ke Jakarta pada 1 Maret 2024 ” Tutup Agustaviano Sofjan

Dalam seremoni serah terima para ABK dari Otoritas Vietnam kepada KJRI Ho Chi Minh City, para ABK berbagi kisah pengalaman mereka selama insiden tersebut. Mereka bersyukur atas bantuan dan perlindungan yang diberikan oleh pihak berwenang setempat dan KJRI Ho Chi Minh City.

Baca Juga :  Indonesia dan Australia Peringati 75 Tahun Hubungan Diplomatik  

Meskipun ada kesedihan karena tiga ABK yang masih hilang, harapan dan doa tetap diungkapkan agar mereka segera ditemukan. Kejadian ini juga menjadi momentum bagi kerja sama antarinstansi dan antarnegara dalam penanganan darurat maritim, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di laut.

Seremoni tersebut juga menjadi ajang untuk mempererat persahabatan antara para ABK dengan petugas di shelter yang mereka tempati selama penanganan pasca-insiden. Kerja sama lintas negara dan kesadaran akan keselamatan maritim diharapkan akan terus ditingkatkan untuk melindungi warga negara di laut.

Editor: Nazar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Ibu-ibu Gampong Rambong Antusias Ikut Lomba Estafet Air

Aceh Barat

Maksimalkan Pendapatan Untuk Kebutuhan Bulanan, Pemkab Aceh Barat Upayakan Upah Geuchik Sebulan Sekali

News

Ini 6 Pemakaman Para Sultan, Harganya Bisa Tembus Miliaran Rupiah

News

Pemkab Pidie Jaya akan merayakan Maulid Raya pada Tanggal 20 Desember 2023

News

Kegiatan Pemkab Pijay Di Tangkengon Di Protes Warga

News

Menjelang Persidangan Kasus Perobohan Papan Bunga, Wilson Lalengke Sampaikan Pesan-pesan TUHAN

Nasional

Yusril Ihza Mahendra Akan Hadiri Konsolidasi Pemenangan Pemilu di Aceh
Ahmad Rambe

News

Laporan Dugaan Korupsi RKB, LAKI Desak Aparat Penegak Hukum Proses

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!