Home / Pemerintah

Jumat, 26 April 2024 - 16:18 WIB

Pemerintah dan Panwaslih Aceh Sepakati Anggaran Hibah untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024 

REDAKSI

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Azwardi AP, M.Si., melakukan Penandatanganan Kesepakatan Hibah antara Pemerintah Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (25/4/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Azwardi AP, M.Si., melakukan Penandatanganan Kesepakatan Hibah antara Pemerintah Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (25/4/2024).

Banda Aceh – Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Aceh menyepakati  besaran anggaran untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan anggaran antara Ketua dan anggota TAPA bersama Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Buka Kemah Jurnalistik bagi Pelajar

Adapun pihak TAPA yang hadir diantaranya adalah Pj Sekda Aceh Azwardi, Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra Sekda Aceh Yusrizal, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek, Inspektur Aceh Jamaluddin, dan Kepala Badan Kesbangpol Aceh Dedy Yuswadi.

Sementara dari pihak Panwaslih Aceh, hadir Ketua Panwaslih Aceh Muhammad Ali dan keempat anggota Panwaslih Muhammad Yusuf, Muhammad AH, Muhammad, Fuadi dan Ahmat Darlis.

Baca Juga :  Kadisbudpar Sambut Baik Upgrade Layanan ATM BSI di Aceh

Kepala Badan Kesabangpol Aceh, Dedy Yuswadi menyebutkan, pihak TAPA dan Panwaslih menyepakati anggaran sebesar Rp 48.923.404.640 untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Pilkada serentak 2024. “Nantinya Pemerintah Aceh akan mengalokasikan anggaran sesuai yang telah disepakati itu dan akan disalurkan melalui mekanisme hibah daerah,” kata Dedy.

Baca Juga :  Sukseskan Pileg dan Pilpres, Pj Bupati Iswanto Serahkan Penghargaan untuk Forkopimda Aceh Besar 

Dedy mengatakan, anggaran hibah tersebut nantinya akan digunakan Panwaslih Aceh untuk berbagai kegiatan operasional seperti pelayanan administrasi perkantoran, rehab gedung kantor, sewa transportasi, sosialisasi pengawasan, sarana kerja dan biaya perjalanan dinas.

Dedy mengatakan, pengalokasian dana hibah dari pemerintah untuk panitia penyelenggara Pilkada telah diatur dalam sejumlah regulasi dan Undang-Undang. **

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepakbola Oemar Diyan Cup V 2024

Ekbis

Angka Kemiskinan Ektrem di Aceh Mengalami Penurunan Yang Signifikan

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Dorong pembentukan Posbankum Desa Terpencil di Aceh Singkil

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi WRI

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Rakorpimda Provinsi Aceh

Daerah

Pj Gubernur Aceh Raih Top Pembina BUMD Awards 

Pemerintah

Panglima TNI, KASAL, Wali Nanggroe Aceh dan Para Tokoh Saksikan Teater Jalasena Laksamana Malahayati di Jakarta

Pemerintah

Diskominsa Aceh Lakukan Penguatan Wawasan Satu Data dan Data Cleaning di Aceh