BANDA ACEH – Menindaklanjuti perintah Pj. Gubernur Aceh sesuai Surat Edaran Nomor: 602/15148 tanggal 19 September 2022 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah Kegiatan APBA Tahun 2023, Pemerintah Aceh mengumumkan tender/seleksi sebanyak 655 paket kegiatan, dengan nilai total lebih dari satu triliun rupiah. Rincian paket kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (30/11/2022) pagi. Menurutnya, paket kegiatan yang diumumkan tersebut antara lain, berupa konstruksi sebanyak 394 paket senilai Rp. 901 miliar, pengadaan barang 83 paket senilai Rp. 67 miliar, Jasa Konsultansi 149 paket senilai Rp. 60 miliar, dan jasa lainnya 29 paket dengan nilai Rp. 38 miliar.
Paket-paket pengadaan barang/jasa di berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) itu menyebar di 23 Kabupaten/Kota, dimana pembangunan fisik/konstruksi terbanyak di Ibukota Provinsi 69 paket, selanjutnya di Aceh Utara sebanyak 68 paket, Aceh Besar 41 paket, serta Bireuen, Aceh Timur, Pidie Jaya, Abdya, sebanyak 20 lebih paket. Sedangkan pembangunan fisik di kabupaten lainnya di bawah 20 paket.
Rincian paket pengadaan barang/jasa pada masing-masing SKPA sebagai berikut :
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 268 paket, Dinas Pengairan 110 Paket, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 52 paket, Dinas Pendidikan 29 paket, Dinas Kelautan dan Perikanan 27 paket, Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh 23 paket, Dinas Kesehatan 19 paket, Dinas Perhubungan 17 paket, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 17 paket, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 16 paket, Dinas Peternakan 15 paket, Dinas Pemuda dan Olahraga 12 paket, dan Dinas Sosial 10 paket.
Sementara, Rumah Sakit Jiwa 7 paket, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan 6 paket, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk 6 paket, Badan Pengelolaan Keuangan 4 paket, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin 3 paket, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 3 paket, Biro Umum 2 paket, Dinas Pertanahan 2 paket, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat DPRA, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pangan, Dinas Syariat Islam, Badan Penanggulangan Bencana, dan Sekretariat Baitul Mal, masing-masing sebanyak satu paket.
Proses tender/seleksi akan dilakukan secara elektronik dan bertahap. Persiapan dimulai tanggal 1 Desember 2022 dan kepada seluruh calon penyedia barang/jasa dipersilahkan mengikuti tender/seleksi secara elektronik (e-procurement) melalui SPSE pada laman https://lpse.acehprov.go.id/eproc4 dan diharapkan pada akhir Januari 2023 sudah ada calon penyedia barang/jasa untuk dilaksanakan Tanda Tangan Kontrak Perdana sebagai pertanda dimulainya aktivitas di lapangan, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan dengan waktu yang cukup dan hasil pembangunan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh.
Secara khusus Gubernur mengharapkan dengan percepatan proses pemilihan penyedia barang/jasa ini adanya proaktif secara terpadu antara pemerintahan dan masyarakat agar memantau secara bersama pelaksanaan pembangunan sesuai jadwal dan berkualitas. Lebih jauh kegiatan pembangunan menjadi salah satu potensi serapan tenaga kerja dan bangkitnya aktivitas perekonomian di tengah masyarakat. []