Home / Daerah

Senin, 9 Desember 2024 - 12:02 WIB

Pemerintah Aceh Umumkan 15 Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Lulus Tes Wawancara dan Uji Baca Alquran

REDAKSI

Logo pemerintah Aceh. Foto: net

Logo pemerintah Aceh. Foto: net

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Tim Seleksi mengumumkan 15 calon anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028 yang lulus wawancara dan uji baca Al-Quran, Senin (9/12/2024). Hasil tersebut diperoleh usai wawancara dan uji baca Al-Quran yang diselenggarakan pada 4-5 Desember 2024. Para calon yang lolos akan melanjutkan ke tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan yang akan dilaksanakan oleh DPR Aceh.

Baca Juga :  Man IC Aceh Timur Gelar Comic 2024

Tim Seleksi melalui Juru Bicara Raihal Fajri menjelaskan bahwa hasil seleksi ini juga mempertimbangkan berbagai aspek termasuk saran serta masukan dari masyarakat, hasil psikotes dan dinamika kelompok. “Dari hasil tersebut, diperoleh 15 calon yang terpilih dari 30 peserta,” ungkapnya.

Ke-15 calon yang lulus yaitu Abdul Qudus, Agus Halim Wardana, Asriani, Dian Rahmat Syahputra, Fauzi Umar, Junaidi, M Nasir, Marzuki, Masykur Halim, Muhammad Ramadhanur Halim, S.HI, Putri Nofriza, Sabri, Saifuddin, Vicky Bastianda dan Zulchaidir Ardiwijaya.

Baca Juga :  Aceh Barat Raih Predikat Baik dalam Indeks Pembangunan Statistik 2024

Tahap selanjutnya, calon yang lulus seleksi diwajibkan menyerahkan berkas persyaratan dalam bentuk hardcopy kepada Tim Seleksi sebagai kelengkapan untuk diserahkan ke DPR Aceh paling lambat tanggal 12 Desember 2024 pada hari/jam kerja.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Pantau Persiapan Penilaian Program Gampong Mawaddah Warahmah

“Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028 bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website www.acehprov.go.id,” sebutnya.

Meskipun waktu pelaksanaan tahap berikutnya masih menunggu informasi lebih lanjut dari DPR Aceh, Raihal berharap seluruh calon mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Mulai Cairkan Gaji ke-13

Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Fitriyani Farhas: Mutasi Jabatan Merupakan Hal Penting

Daerah

Pj Gubernur Aceh Kembali Tinjau Penyiapan Venue PON

Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya Prihatin atas Kekerasan terhadap Jurnalis, Keuchik Diminta Hormati Proses Hukum

Daerah

KMP Aceh Hebat 1 melayani pelayaran seminggu dua kali

Daerah

Kapolda Aceh Dihadiahi Cenderamata pada HUT Ke-18 Harian Rakyat Aceh

Daerah

Presma STAI Dukung Surat Edaran Pj Bupati Aceh Selatan

Daerah

Jaksa Limpahkan Perkara TPPU Bandar Narkoba ke Pengadilan